Dirut Agrinas Klarifikasi Isu Pengadaan Kipas Angin KDKMP
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memberikan klarifikasi terkait isu miring program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7/2026).
Kabar miring yang beredar mencakup dugaan proyek pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun serta persoalan keterlambatan gaji pengelola koperasi desa di lapangan. Dilansir dari Detik Finance, isu mengenai anggaran fantastis untuk alat pengondisi udara tersebut awalnya dipertanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.
Mufti mempertanyakan kebenaran proyek bernilai triliunan rupiah tersebut karena tak menemukan informasi resmi dari pemerintah dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi pada Rabu (15/7).
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?" ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Menanggapi tudingan tersebut, Joao Angelo menyatakan keprihatinannya atas pernyataan yang dilontarkan oleh anggota legislatif tanpa didukung oleh data yang valid dan akurat.
"Kita prihatin ya maksudnya melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Joao menambahkan bahwa tuduhan tanpa dasar hanya akan menjadi fitnah yang menghambat program kesejahteraan masyarakat desa dan menyarankan media untuk menanyakan langsung sumber data tersebut kepada sang legislator.
"Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana," tutur Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Saat disinggung mengenai kemungkinan bahwa data yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut fiktif atau tidak akurat, Joao tidak membantah spekulasi itu.
"Kalau saya bilang bodong, anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih," jelas Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Terkait operasional koperasi, Joao menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana matang dengan mengadakan 26 jenis sarana dan prasarana penunjang.
"Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di broadcast, itu disitu ada detail," jelas Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Selain masalah pengadaan barang, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik gaji pengelola koperasi yang sempat memicu penghentian operasional 80 persen gerai di Bojonegoro pada 3 Juli 2026.
"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," tutur Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Joao berharap adanya masukan dan laporan berkelanjutan dari lapangan agar sistem manajemen internal mereka dapat terus diperbaiki secara berkala.
"Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ia menerangkan bahwa pendapatan pengelola bergantung pada profit koperasi, yang kini didukung kebijakan baru presiden terkait distribusi barang subsidi.
"Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," beber Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Adapun mengenai regulasi serta besaran upah untuk posisi manajer koperasi, skemanya masih digodok oleh kementerian-kementerian terkait.
"Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," tambah Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow