Kemnaker Verifikasi Gelombang PHK Pekerja Jawa Tengah dan Jawa Barat
Kementerian Ketenagakerjaan memverifikasi ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap hampir 1.500 buruh PT Victoria Apparel dan PT Samwon di Jawa Tengah serta lonjakan kasus nasional yang mencapai 32.389 pekerja sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia, yaitu menyumbang 6.727 orang atau sekitar 20,77 persen dari total kasus nasional. Pemerintah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diklarifikasi terlebih dahulu untuk mencari solusi sebelum langkah pemutusan hubungan kerja direalisasikan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menyimpulkan laporan sebelum melakukan penelusuran secara menyeluruh di lapangan.
"Saya sering sampaikan bahwa itu prosesnya panjang. Jadi misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK, maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak. Kalau benar apa sebabnya, kita coba pahami. Kalau menurut kita itu bukan jalan terakhir, kita berikan solusi apa pemerintah yang bisa bantu," kata Yassierli.
Pemerintah mendorong ruang mediasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja demi mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
"Kita dorong untuk dilakukan mediasi apakah benar dan seterusnya. Karena ada banyak penyebab PHK. Kalaupun kemudian sudah kita kawal ya ini memang jalan terakhir, memang macem-macem alasannya, kita pastikan hak-hak dari karyawannya itu terpenuhi," ujar Yassierli.
Pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), mencakup uang tunai sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan keterampilan. Selain itu, penanganan perselisihan dilakukan bertahap melalui pengawas ketenagakerjaan daerah sebelum melibatkan tim pengawas pusat.
"Kita lakukan klarifikasi kemudian investigasi. Yang turun itu pengawas, pengawas yang turun, kami tidak bisa langsung turun. Kita beri kesempatan pengawas di daerah dulu untuk turun.
Nah ini kolaborasi yang kita inginkan. Kalau berlarut-larut baru kemudian kita pengawas dari pusat yang turun dengan melibatkan mereka juga," kata Yassierli.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow