Kemendag Patok Harga Referensi CPO September 2026 Sebesar US$ 1.007,51
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) periode 1–30 September 2026 sebesar US$ 1.007,51 per metrik ton (MT), seperti dilansir dari Investor Daily pada Senin (1/9/2026). Angka ini mengalami kenaikan sebesar US$ 10,99 atau 1,10 persen jika dibandingkan dengan HR CPO Agustus 2026 yang tercatat sebesar US$ 996,52 per MT.
Kenaikan nilai acuan tersebut berimbas langsung pada penyesuaian Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) produk turunan sawit. Untuk bulan September 2026, pemerintah mematok tarif BK CPO senilai US$ 148 per MT, sementara Pungutan Ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara US$ 125,9389 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyampaikan penetapan tarif acuan baru ini dalam keterangan resminya.
"HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026," ungkap Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Perhitungan HR CPO ini didasarkan pada data rata-rata harga periode 20 Juli hingga 19 Agustus 2026 dari tiga pasar utama. Rinciannya mencakup Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 904,75 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$ 1.110,27 per MT, dan Port CPO Rotterdam yang mencapai US$ 1.548,92 per MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga dari ketiga sumber tersebut melebihi US$ 40, kalkulasi akhir hanya memakai rata-rata dari dua sumber yang berada pada posisi median dan terdekat dengan median. Alhasil, harga rata-rata dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia yang digunakan untuk menetapkan HR CPO bulan ini.
Selain komoditas CPO, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek sampai 25 kilogram dikenakan tarif BK sebesar US$ 33 per MT. Pemerintah juga mencatat kenaikan HR biji kakao periode September 2026 sebesar 3,89 persen menjadi US$ 5.635,76 per MT, yang mendongkrak Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ke angka US$ 5.271 per MT.
Faktor cuaca dan gangguan hama di negara produsen utama menjadi penyebab utama penyesuaian tarif acuan pada komoditas kakao tersebut.
"Kenaikan HR dan HPE biji kakao periode September 2026 terjadi karena adanya penurunan produksi sebagai akibat dari serangan hama, cuaca yang buruk sebagai dampak El Nino di kawasan produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat," kata Tommy Andana.
Untuk skema perpajakan kakao September 2026, tarif BK biji kakao dipatok sebesar 7,5 persen merujuk PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025. Pada saat yang sama, tarif PE biji kakao juga berada di level 7,5 persen berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Dinamika harga ini juga berdampak pada komoditas kayu dan getah. HPE getah pinus September 2026 naik 3,85 persen menjadi US$ 1.052 per MT, disusul kenaikan HPE kayu veneer hutan alam dan sejumlah kayu olahan. Sebaliknya, penurunan HPE tercatat pada produk kayu veneer hutan tanaman, kayu lapis kotak kemasan, serta kayu olahan jenis merbau, eboni, dan karet.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow