Kanada Umumkan Tarif Balasan US$ 20 Miliar terhadap Produk AS

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kanada resmi mengumumkan pengenaan tarif balasan terhadap hampir 900 produk asal Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 354,36 triliun pada Selasa (25/8/2026). Langkah ini diambil setelah perundingan dagang kedua negara gagal mencapai kesepakatan akibat aksi saling tuduh terkait tuntutan di menit-menit terakhir, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Peningkatan tensi hubungan dagang ini dipicu oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya menetapkan tarif masuk 50 persen pada akhir pekan untuk berbagai komoditas Kanada, seperti anggur, semen, hingga stik hoki.

Sebagai respons, Kanada menerapkan tarif balasan sebesar 50 persen untuk produk baja, furnitur, tuna segar, hingga kaos katun buatan AS yang dijadwalkan mulai berlaku pada 8 September mendatang. Skema tarif balasan tersebut dirancang secara cermat agar setara dengan dampak kerugian yang dialami komoditas Kanada di pasar AS. Pemerintah Kanada memilih komoditas impor AS yang dapat digantikan dari negara lain demi meminimalkan dampak negatif bagi konsumen domestic.

"Tarif-tarif itu akan memiliki konsekuensi nyata bagi para pekerja, bisnis, dan masyarakat Kanada di seluruh negeri. Kanada harus merespons," kata Menteri Keuangan François-Philippe Champagne.

Guna menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri, pemerintah Kanada menyiapkan paket bantuan finansial untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan usaha. Dukungan publik di dalam negeri juga menguat terhadap sikap tegas pemerintah tersebut. "Ia menambahkan bahwa Kanada juga akan menawarkan tambahan 7,5 miliar dolar Kanada atau Rp 95,79 triliun (asumsi kurs Rp 12.772/dolar Kanada) untuk bisnis dan pekerja lokal yang terdampak tarif AS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk meminimalkan kehilangan pekerjaan dan menjaga perusahaan tetap bertahan," kata Menteri Keuangan François-Philippe Champagne.

Rincian tarif balasan yang dirilis mencakup kenaikan tarif menjadi 50 persen untuk produk baja, aluminium, madu alami, pakaian, kosmetik, serta parfum. Selain itu, bea masuk sebesar 25 persen diberlakukan untuk peralatan rumah tangga, produk susu, keju, serta olahan laut, sementara tarif 15 persen dikenakan pada mesin tertentu seperti forklift dan alat pendingin udara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed