Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdulaziz al-Tarifi di Tengah Kondisi Kesehatan Memburuk

Smallest Font
Largest Font

Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi menuntut hukuman mati terhadap ulama dan ahli hadis, Syekh Abdulaziz bin Marzouk al-Tarifi, yang telah ditahan sejak akhir April 2016 di Penjara al-Ha'ir, Riyadh. Informasi ini disampaikan organisasi HAM ALQST for Human Rights pada Rabu (26/8/2026) yang juga melaporkan bahwa kondisi kesehatan al-Tarifi saat ini memburuk dan ia menjalani tahanan isolasi. ALQST menyatakan, "Keputusan jaksa penuntut menuntut hukuman mati terhadap ulama ahli hadis Abdulaziz al-Tarifi, yang saat ini ditahan dalam sel isolasi di Penjara al-Ha'ir,".

Penangkapan al-Tarifi terjadi setelah ia mengkritik media Al Arabiya dan beberapa praktik keagamaan yang terkait negara. Sejak itu, proses hukum terkait kasusnya sangat minim transparansi, sehingga keberadaannya dalam tahanan politik menjadi perhatian organisasi HAM.

ALQST juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi masih aktif menggunakan hukuman mati dengan catatan 345 eksekusi pada 2024 dan 356 eksekusi pada 2025. Menurut ALQST, meski jaksa menuntut hukuman mati, keputusan akhir bergantung pada proses pengadilan yang berjalan, dan belum tentu tuntutan tersebut langsung berujung pada eksekusi.

Al-Tarifi dikenal sebagai ulama yang mengkritik pencabutan kekuasaan polisi agama oleh pemerintah Saudi yang ia anggap bertentangan dengan syariat, serta menentang penahanan sewenang-wenang dan kebijakan Visi Saudi 2030 yang dinilai tidak sesuai syariat.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed