Istana Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri dan Gubernur BI

Smallest Font
Largest Font

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah belum mengirimkan Surat Presiden terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia maupun calon Gubernur Bank Indonesia ke DPR di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kepemimpinan dua lembaga strategis tersebut, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Prasetyo memberikan klarifikasi mengenai isu peredaran dokumen persetujuan untuk posisi pucuk pimpinan kepolisian.

"Yang pertama, menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (7/8/2026).

Selain masalah kepolisian, Istana juga membeberkan status pengajuan nama untuk mengisi posisi nomor satu di Bank Indonesia. "Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut. Karena masih sedang proses," ujarnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih aktif menjaring masukan dan berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai sosok yang tepat sebelum secara resmi menyerahkan nama kandidat kepada legislatif sesuai regulasi. "Jadi Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," ucapnya.

Pihak Istana menegaskan kembali bahwa tahap penyaringan figur tersebut masih berjalan di tingkat kepala negara. "Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada Surpres-nya," tambah Prasetyo. Terkait peluang Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti yang berpotensi diusulkan menjadi pejabat definitif, pihak Istana memilih tidak memberikan jawaban pasti.

"Kalau posisi hari ini kan beliau adalah pejabat gubernur sementara ya yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia. Nah, kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum, belum ada pengajuan gitu," ucapnya.

Kendati belum ada pengajuan resmi, posisi Destry sebagai pelaksana tugas saat ini menempatkan namanya secara otomatis dalam radar pembahasan presiden. "Bahwa apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai pejabat hubernur sementara itu," tutupnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed