Indonesia Dorong Kerja Sama Ekonomi di Zona Natuna dengan Tetap Tegakkan Kedaulatan
Potensi ekonomi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan negara lain, dengan tetap mengacu pada hukum internasional, khususnya UNCLOS, seperti disampaikan dalam seminar di Jakarta pada Jumat (25/7/2026), dilansir dari Detik Finance. Seminar ini membahas posisi ZEE Indonesia di Natuna yang menjadi perhatian karena klaim China melalui nine-dash line yang berkembang menjadi sepuluh garis sejak 2023. Meski Indonesia bukan pengklaim Laut China Selatan, China menilai sebagian wilayah ZEE Natuna sebagai hak penangkapan ikan historis, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan UNCLOS yang telah diratifikasi kedua negara. Klaus Heinrich Raditio, pemerhati politik China dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengatakan pendekatan Presiden Prabowo Subianto terhadap Natuna membuka peluang kerja sama ekonomi pragmatis.
"Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis," ujar Klaus.
Klaus menegaskan kerja sama harus tetap mengakui hak berdaulat Indonesia di sekitar Natuna. "Kita jangan mau ditekan oleh pihak lain, tetapi kerja sama harus terbuka, karena ZEE harusnya dipakai untuk kepentingan ekonomi, namun harus jelas ada pengakuan terhadap hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia," tegasnya.
Ple Priatna, Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, menilai Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi Natuna tanpa terpengaruh rivalitas negara besar. Menurut Ple, aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal nelayan China berdampak pada sektor perikanan dan perlu dibahas mekanisme kompensasi bersama ASEAN.
"Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan formula kompensasi atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan perikanan. Ini bisa kita usulkan kepada China," kata Ple. Ple juga mendorong ASEAN memiliki posisi tawar lebih kuat dalam pembahasan tersebut. Laksamana Muda TNI (Purn) Surya Wiranto, Guru Besar Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI, menggarisbawahi pentingnya aspek hukum dan kedaulatan dalam pengelolaan Natuna yang kaya sumber daya perikanan serta cadangan minyak dan gas bumi.
"Masalah hukum, kedaulatan, dan hak berdaulat kita harus kita tegakkan di sana," tegas Surya Wiranto.
Ia menambahkan Indonesia harus tetap merujuk pada UNCLOS dan putusan Arbitrase Internasional 2016 terkait klaim sembilan garis putus-putus China. Surya juga mengusulkan penguatan patroli laut, modernisasi alutsista, koordinasi antarlembaga, serta penguatan kerja sama keamanan dan ekonomi dengan berbagai negara. Laksamana Pertama TNI Salim, Kepala Pusat Kajian Maritim Seskoal, menyatakan Laut China Selatan menawarkan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia karena merupakan jalur perdagangan strategis dan sumber potensial perikanan serta energi. "Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim," ujar Salim.
Salim menambahkan pengelolaan kawasan dengan strategi tepat dan kepemimpinan visioner dapat menjadikan Laut China Selatan sebagai aset geopolitik terbesar Indonesia pada abad ke-21.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow