Indonesia Capai Kesepakatan Tarif Imbal Balik Dengan Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menyepakati perjanjian tarif timbal balik dengan Amerika Serikat. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Industrial Summit 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kesepakatan bilateral ini dinilai menjadi pendorong penting bagi stabilitas perdagangan nasional di tengah bayang-bayang perang dagang antarnegara adidaya. Kesepakatan tarif ini juga berdampak langsung pada lonjakan nilai perdagangan bilateral kedua negara hingga hampir 18 persen.
"Saya tidak ingin membahas soal perang dagang secara mendalam, namun menurut saya Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang mampu mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait tarif imbal balik," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menegaskan bahwa peningkatan volume perdagangan di tengah situasi ekonomi global yang serba sulit merupakan sebuah fenomena unik.
"Hal ini merupakan suatu anomali, terlepas dari adanya perang dagang, perdagangan kita dengan AS justru meningkat hampir 18%," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain memperkuat hubungan dagang dengan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia terus mematangkan kerja sama ekonomi lain, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Salah satu kerja sama besar CEPA kita adalah dengan Uni Eropa, yang diharapkan pada bulan September atau akhir tahun ini dapat diratifikasi oleh Parlemen Uni Eropa," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Proses negosiasi IEU-CEPA sempat menghadapi kendala teknis terkait penerjemahan dokumen resmi ke bahasa negara-negara anggota Uni Eropa.
"Meskipun terdapat kendala tidak umum karena dokumen hanya disediakan dalam Bahasa Inggris, kami mencoba menjadikannya kompromi dengan negara-negara Uni Eropa agar dapat diimplementasikan pada awal tahun depan," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Secara keseluruhan, Indonesia telah mengamankan sekitar 25 perjanjian kerja sama ekonomi internasional dan masih melanjutkan 13 negosiasi aktif lainnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Jadi, menurut saya saat ini kita hidup di dunia global yang penuh tantangan. Kita menghadapi pandemi, perang, dan berbagai peristiwa yang terjadi secara bertubi-tubi dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir; namun, kita tetap harus mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kita," papar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow