Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Jeblok Rp 20.000 Per Gram
Nilai jual emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan tajam pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan dari situs resmi Logam Mulia, komoditas ini terperosok Rp 20.000 sehingga berada pada tingkat Rp 2.603.000 untuk pecahan satu gram, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Kondisi ini berbanding terbalik dari pergerakan hari sebelumnya. Pada Jumat (31/7/2026), harga sempat merangkak naik sebesar Rp 7.000 hingga menyentuh Rp 2.623.000 per gram. Begitu pula pada Kamis (30/7/2026), nilainya mencatatkan penguatan Rp 15.000 ke level Rp 2.616.000 per gram.
Jika dibandingkan dengan pencapaian tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) di angka Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026, posisi harga saat ini masih terpaut lebih rendah sekitar 17,83%. Walau demikian, pergerakannya secara akumulatif sejak awal tahun tetap mencatatkan apresiasi sebesar 4,62% dari posisi Rp 2.488.000 per gram pada 1 Januari 2026.
Penurunan yang lebih signifikan melanda harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam pada Sabtu (1/8/2026). Nilai buyback merosot sebanyak Rp 30.000 menjadi Rp 2.368.000 per gram.
Ketentuan potongan pajak dalam transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Skema Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% diterapkan bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan 3% untuk transaksi buyback bernilai lebih dari Rp 10 juta, di mana potongan pajak dipungut secara langsung dari total pembayaran.
Sementara pada proses pembelian, konsumen dibebankan PPh 22 senilai 0,45% untuk pemegang NPWP serta 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
| Pecahan Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 1.351.500 | 2.603.000 |
| 5.146.000 | 7.694.000 |
| 12.790.000 | 25.525.000 |
| 63.687.000 | 127.295.000 |
| 254.512.000 | 636.015.000 |
| 1.271.820.000 | 2.543.600.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow