Gapki Usulkan Adendum UU Lingkungan Hidup Terkait Karhutla

Smallest Font
Largest Font

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan adendum atas pasal 88 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur tanggung jawab mutlak industri terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat cuaca ekstrem seperti El Nino, dalam Workshop Jurnalistik Gapki dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Yogyakarta.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyatakan ketentuan pasal tersebut membebani industri sawit. Gapki turut aktif membantu pemadaman api di luar area konsesi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.

"Apabila terjadi kebakaran, sekalipun titik apinya terbukti dari luar dan masuk ke dalam konsesi, kita otomatis dianggap lalai. Padahal tidak mungkin ada perusahaan atau masyarakat yang sengaja membakar asetnya sendiri. Karena itu, kami mengusulkan adendum atau klausul pengecualian dalam aturan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem," ujar Eddy Martono.

Eddy juga menekankan pentingnya sinergi antara pers dan industri sawit untuk tata kelola berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi untuk mensosialisasikan pentingnya sawit, termasuk penggunaannya pada industri batik lokal.

Guru Besar Universitas Jember, Ermanto Fahamsyah, menyebut sawit sebagai anugerah bagi Indonesia yang memberikan kontribusi besar pada devisa, lapangan kerja, serta ketahanan pangan dan energi nasional.

"Sawit adalah anugerah. Tugas kita bersama adalah mengelola anugerah itu dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dirasakan seluruh rakyat," ujar Ermanto Fahamsyah.

Pakar pertanian dan ekonom senior Bustanul Arifin menegaskan perlunya memperkuat perkebunan rakyat dan diplomasi internasional untuk menghadapi kebutuhan energi dan regulasi perdagangan global.

"Kunci daya saing sawit RI ke depan terletak pada peremajaan kebun rakyat guna memangkas yield gap, percepatan sertifikasi ISPO/RSPO, serta penguatan kemitraan adil antara petani, BUMN, dan swasta," kata Bustanul Arifin.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengingatkan peran pers dalam menghadapi kampanye hitam global terhadap sawit Indonesia yang sering mengangkat isu lingkungan dan tenaga kerja untuk mendiskreditkan tata kelola sawit nasional.

"Tantangan utama industri sawit adalah membuktikan tata kelola yang bermanfaat bagi masyarakat. Dunia sangat membutuhkan sawit karena ini minyak nabati paling produktif," ujar Akhmad Munir.

Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo menegaskan bahwa kebebasan pers harus diselaraskan dengan kepentingan nasional dan kesejahteraan bangsa.

"Kebebasan pers itu universal, tapi kesejahteraan nasional itu nilainya lebih tinggi. Bagi mereka (negara luar), kebebasan pers itu instrumen untuk mencapai hal lebih tinggi, yaitu kepentingan nasional dan kejayaan bangsa sendiri," ujar Agus Sudibyo.

Agus menambahkan media harus menyajikan berita sawit dengan kritis namun tetap mendukung industri yang berperan strategis dalam perekonomian nasional.

"Perhatian kita terhadap isu lingkungan dan masalah lainnya terkait sawit minimal harus seimbang dengan apresiasi, pembelaan, dan pengakuan kita bahwa sawit adalah saka guru atau pilar utama perekonomian nasional. Minimal harus seimbang," tegas Agus Sudibyo.

Menurut Agus, negara lain lebih kuat dalam pembelaan produk sawit domestik dan lebih sedikit kritik, sehingga kesadaran terhadap kepentingan nasional dalam diskursus minyak nabati global sangat penting.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed