Fangfang Minta Vicky Prasetyo Penuhi Tanggung Jawab Anak

Smallest Font
Largest Font

Istri siri Vicky Prasetyo, Fangfang, menyatakan tidak lagi mempermasalahkan rencana suaminya untuk menikah kembali pada akhir 2026. Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, Fangfang kini memilih fokus menuntut pemenuhan tanggung jawab Vicky terhadap buah hati mereka di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Sikap pasrah tersebut diambil Fangfang setelah sebelumnya sempat merasa kecewa akibat ditinggalkan saat proses persalinan.

Meskipun hubungan personal mereka merenggang, kepastian nafkah dan perhatian untuk anak menjadi prioritas utamanya saat ini. "Saya sih sudah gak masalah ya saya sudah, ya yang penting tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk anaknya ini. Saya sudah tidak mempermasalahkan antara hubungan saya dengan dia," tegas Fangfang.

Perselisihan ini bermula dari unggahan keluh kesah Fangfang di media sosial Threads. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut merupakan respons emosional atas pernyataan publik Vicky di sebuah acara podcast mengenai rencana pernikahan mendatang.

"Klien saya sedang berkeluh kesah di Threads ya, menggunakan kata-kata sarkasme karena VP ini di salah satu podcast ini berkata kepada ke depan publik bahwa dia akan menikah lagi akhir 2026," kata Emmanuel Alvino, Kuasa Hukum Fangfang. Emmanuel menambahkan bahwa kliennya merasa diabaikan lantaran status pernikahan mereka yang belum terselesaikan secara jelas. Hal itu memicu kekecewaan Fangfang yang merasa posisinya sebagai istri siri tidak dihargai.

"Nah, klien saya sebagai istri siri merasa diduakan, akhirnya menulis kata-kata seperti dia tidak terima diduakan di Threads," ujar Emmanuel Alvino. Hingga kini, status ikatan pernikahan siri tersebut masih menggantung karena belum ada pernyataan talak secara resmi dari pihak suami. Kondisi ini membuat Fangfang berada dalam ketidakpastian mengenai status hukum hubungannya secara agama.

"Kalau dibilang statusnya gimana saya juga gak tahu ya karena kan pernikahan saya pernikahan siri. Jadi untuk statusnya gimana untuk kedepannya gimana saya juga masih istrinya atau gimana, harusnya sih masih ya karena kalau suami istri itu kan harus ditalak ya, dan itu kan belum ada ya," terangnya. Meskipun membuka akses bagi Vicky untuk menemui anaknya, Fangfang memberikan syarat tegas terkait pemenuhan hak dan kewajiban.

Ia menegaskan bahwa hak komunikasi sebagai ayah baru bisa berjalan jika kewajiban dasar kepada anak telah dipenuhi secara konsisten. "Tapi sebelum dia menuntut haknya dia, dia harus memenuhi kewajiban dia sebagai seorang ayah gitu. Jadi untuk kita kan tidak bisa kita menuntut hak kita tapi kita tidak melakukan kewajiban kan kita tidak bisa," pungkas Fangfang.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed