Kementerian ESDM Tetapkan Penurunan Harga LNG Industri Sampai Akhir 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi US$13 per MMBTU berlaku hingga 31 Desember 2026, seperti dilansir dari Investor Daily pada Jumat (10/7/2026). Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penyesuaian harga gas tersebut sudah ditetapkan periodenya, namun pemerintah belum memutuskan kebijakan harga untuk tahun setelahnya.
"Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu, ya," ujar Laode, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2026).
Penurunan harga LNG ini direalisasikan melalui langkah efisiensi di seluruh rantai pasok. Efisiensi tersebut mencakup sektor hulu, kegiatan midstream, hingga proses distribusi di sektor hilir.
"Intinya memberikan industri bisa kuat dan bertahan, tetapi negara juga tidak mengurangi dari sisi hulunya, ya," kata Laode.
Sebelumnya, harga LNG untuk sektor industri berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU sebelum dipangkas menjadi US$13 per MMBTU. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR dalam menyikapi dinamika geopolitik global yang meningkatkan biaya produksi industri akibat kenaikan harga gas dunia.
Aspirasi mengenai tingginya harga LNG ini diterima pemerintah dari berbagai asosiasi industri, khususnya sektor keramik, pelaku industri lain, serta serikat pekerja. Pemerintah bersama DPR kemudian merumuskan langkah perlindungan lapangan kerja dan keberlangsungan industri agar aktivitas operasional tetap berjalan tanpa memicu gelombang PHK.
Di sisi lain, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6,5–7 per MMBTU tetap dipertahankan bagi sektor yang memenuhi ketentuan, sementara industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT dengan pasokan dari wilayah Jawa tetap dipatok sebesar US$9,6 per MMBTU. Tekanan operasional terbesar saat ini memang dialami oleh industri pengguna LNG akibat penurunan produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow