DPR dan PJT I Sepakati Skema Buka Tutup Bendungan Lahor
Fraksi Partai Golkar DPR RI memediasi aspirasi masyarakat terkait penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui pertemuan dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan pembatasan akses lalu lintas di jalur penghubung Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar tersebut telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 sebagai langkah mitigasi Objek Vital Nasional. Langkah ini menuai protes warga karena dinilai mengganggu roda perekonomian dan mobilitas harian di kedua wilayah.
Anggota DPR RI M. Sarmuji menerima langsung keluhan warga saat berkunjung ke Blitar pada 31 Juli 2026 sebelum menyampaikan usulan skema pembatasan waktu kepada pengelola bendungan.
"Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," kata Sarmuji.
Sarmuji menilai faktor keselamatan struktur bangunan tetap harus menjadi prioritas utama di samping mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga sekitar.
"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujar Sarmuji.
Politisi tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi awal serta penyediaan jalan alternatif bagi para pelaku usaha maupun pelajar lintas wilayah Blitar-Malang.
"Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Sarmuji.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan bahwa evaluasi dan peninjauan ulang izin operasi mendesak dilakukan karena ditemukannya keretakan pada bendungan yang dibangun sejak 1973 dan beroperasi mulai 1977 tersebut.
"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi.
Pemasangan instrumen pemantauan kini sedang dilakukan untuk mendukung proses peninjauan, sehingga area puncak bendungan harus steril dari getaran kendaraan bermesin demi menjaga kelancaran pemeliharaan fungsi irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan pasokan air.
Sebagai jalan tengah, disepakati skema buka-tutup terbatas dari pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan tarif simbolis Rp1 melalui kartu uang elektronik, sembari mempersiapkan pelebaran dan perkuatan jalan inspeksi permanen.
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk penanganan infrastruktur jalan tersebut.
"Bendungan itu sudah tua, harus dijaga dan dipelihara agar tetap dapat digunakan selama-lamanya. Solusinya, akses jalan di atas Bendungan Lahor jangan ditutup permanen, tetapi diberlakukan buka-tutup secara terbatas, sesuai kondisi, sambil jalan inspeksi diperlebar dan diperkuat. Secara bertahap akses kendaraan roda empat dikurangi," kata Hamka.
Pemerintah dan DPR memastikan pemeliharaan rutin pada struktur Bendungan Lahor tidak akan mengorbankan kepentingan mobilitas masyarakat setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow