DPR dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS
DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi kebijakan alih status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat koordinasi tersebut bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan sejumlah menteri kabinet.
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kebijakan ini diambil untuk menata status kepegawaian ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia agar mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa seluruh pihak telah menyepakati pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers.
Prasetyo menegaskan bahwa penataan kepegawaian ini memerlukan perhitungan cermat terkait anggaran negara dan kebutuhan mata pelajaran.
"Kemudian berkenaan dengan status, kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," lanjut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.
Langkah penyelesaian ini juga disebut sebagai respons atas banyaknya aspirasi guru yang masuk ke DPR.
"Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata Prasetyo.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini memaparkan data resmi bahwa saat ini terdapat 955.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu di Indonesia.
"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini dalam jumpa pers usai pertemuan.
Pemerintah juga memproyeksikan pemenuhan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi yang tersebar di Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," ujar Rini.
Pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK maupun pelamar umum diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027," katanya.
Pemerintah turut menyiapkan pembukaan formasi untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 di berbagai jenjang sekolah baru.
"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," kata Rini.
Dari sisi keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pengangkatan guru tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal.
"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi anggaran sehingga porsi defisit APBN 2027 tetap terkendali pada kisaran 2,4 persen.
"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," katanya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Kemendagri siap melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat ke seluruh daerah.
"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas. Dan Kemendagri akan turun untuk mengawal melakukan sosialisasi dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat hari ini," ujar Nasaruddin.
Kemendagri menekankan agar setiap kepala daerah mematuhi kesepakatan dan tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar tahapan resmi.
"Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru," ujar Bima.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan kesiapan kementeriannya dalam mengimplementasikan jadwal dan mekanisme alih status tersebut.
"Jadi untuk formasi kemudian juga jadwal dan mekanisme tadi sudah disampaikan Menteri PANRB. Jadi kami mengikuti formasi dan juga jadwal yang sudah disepakati," ujar Atip.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa penyesuaian di lingkungan madrasah relatif lebih sederhana karena tidak menerapkan sistem PPPK paruh waktu.
"Sama dengan apa yang disampaikan tadi, jadi madrasah juga sudah sesuai perhitungan-perhitungan dan simulasi yang tadi dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kemenag karena kita tidak mengenal PPPK paruh waktu," kata Nasaruddin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya mengonfirmasi bahwa skema alih status ini telah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian bersama DPR.
“Jadi yang itu, kami sudah ada pembahasan beberapa kali dengan pimpinan DPR yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri PAN-RB, kemudian Menteri Agama, Menteri Keuangan, kemudian juga oleh dari Sekretariat Negara,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Pembahasan intensif tersebut dirancang guna memastikan seluruh guru PPPK paruh waktu berkesempatan naik status secara bertahap.
“Kami sudah beberapa kali rapat, yang intinya begini: nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh,” lanjutnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow