DPR Kawal Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru Pasca-Putusan MK

Smallest Font
Largest Font

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menegaskan komitmennya untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru di Jakarta pada Rabu (29/7/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Penyusunan regulasi baru tersebut dinilai sebagai momen krusial untuk menghadirkan aturan yang melindungi hak buruh sekaligus menjaga iklim investasi nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keberlanjutan bagi dunia usaha di Indonesia.

"Putusan MK memberikan mandat yang sangat jelas: perlindungan tenaga kerja kita harus diperkuat tanpa mengabaikan realitas dunia usaha. Fraksi Partai Golkar berkomitmen memastikan RUU Ketenagakerjaan yang baru ini melahirkan win-win Solution bagi pekerja dan pelaku usaha," kata Heru Tjahjono, Anggota Komisi IX DPR RI.

Dalam RUU Ketenagakerjaan ini, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus perhatian pembentukan aturan. Poin tersebut mencakup pembatasan ketat Tenaga Kerja Asing (TKA) pada kualifikasi keahlian tertentu serta larangan TKA menduduki jabatan pelaksana dan personalia.

Selain itu, penetapan durasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan diatur tegas dalam undang-undang. Hak cuti, waktu istirahat, serta kejelasan batasan pekerjaan utama dan penunjang pada sistem outsourcing juga kembali ditegaskan.

Sistem pengupahan akan dikembalikan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga ditempatkan sebagai langkah terakhir dengan jaminan kepastian pesangon.

"Golkar ingin memastikan bahwa iklim kerja Indonesia makin manusiawi dan sejahtera, sementara roda perekonomian nasional dapat terus bertumbuh dengan cepat dan berdaya saing," kata Heru Tjahjono, Anggota Komisi IX DPR RI.

DPR akan menyerap aspirasi dari serikat pekerja hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed