Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Terkait Penggelapan Rp25 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Aktris senior Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS alias Yulia ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Laporan resmi yang memuat nilai transaksi bermasalah mencapai Rp25 miliar dengan estimasi kerugian konfirmasi polisi sebesar Rp10 miliar tersebut telah dibuat sejak 1 Juli 2026.

Kuasa hukum Diana, Vidi Galenso Syarief, menjelaskan bahwa pangkal permasalahan hukum ini bermula dari temuan indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh terlapor.

"Menandatangani yang tidak dilakukan oleh pihak kami. Jadi di situ pemalsuan dokumen. Di situlah mulai, mulai awalnya," kata Vidi Galenso di Polda Metro Jaya, kemarin.

Vidi menambahkan bahwa YS sebenarnya sudah bertahun-tahun menjadi sosok yang dipercaya oleh keluarga besar Diana. Jabatan YS terus meningkat seiring berjalannya waktu hingga memegang kendali penuh atas urusan rumah tangga.

"Jadi terlapor itu sudah dipercaya puluhan tahun ya. Jadi mengurus pengeluaran, karena sudah senior, sudah lama dari orang tuanya," ujar Vidi Galenso Syarief.

Kepercayaan penuh tersebut awalnya berawal dari tugas YS mengurus pemenuhan kebutuhan orang tua Diana. Setelah kedua orang tua sang aktris wafat, tanggung jawab pelaporan seluruh arus kas keuangan pribadi dialihkan langsung kepada terlapor.

"Jadi dia mengurus pengeluaran keluarga Ibu Diana. Ya, pengeluaran ya, jadi mengurus pengeluaran. Makanya terlapor itu adalah karena sudah senior jadi kepala pengurus rumah tangga Ibu Diana," jelas Vidi Galenso Syarief.

Pihak pelapor telah menyerahkan jajaran barang bukti pendukung kepada tim penyidik kepolisian. Atas dasar itu, tim kuasa hukum Diana menantang balik terlapor untuk membuktikan keabsahan klaim kepemilikan izin atas transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.

"Silakan aja terlapor sertakan buktinya. Instruksinya itu apa yang dimaksud? Karena kan kami juga sudah serahkan bukti-buktinya," kata Dwi Nofiyanti, kuasa hukum Diana.

Dugaan tindakan kejahatan ini pertama kali terendus saat Diana secara mandiri melakukan audit dan mencocokkan mutasi rekening bank pribadinya. Hasil pengecekan menunjukkan adanya penarikan dana berskala besar yang tidak pernah mendapat persetujuan atau izin dari pelapor.

"Karena kaget itu, masalah itu, kemudian Ibu Diana ngecek ke bank. Ternyata baru ketahuan ditelusuri dari mutasi bank banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang tidak diketahui, apalagi diizinkan oleh Ibu Diana," ungkap Vidi Galenso Syarief.

Sengketa keuangan ini berfokus pada tidak adanya pemberitahuan atas penarikan dana secara sepihak. Selain itu, terlapor diduga menggunakan dokumen identitas palsu guna mengecoh otoritas perbankan.

"Bukan tidak masuk akal, tidak sepengetahuan," kata Vidi Galenso Syarief.

Pihak perbankan sempat melakukan verifikasi transaksi karena terlapor memanipulasi identitasnya saat memproses penarikan uang.

"Karena di sana ada indikasi juga selain pemalsuan dokumen juga pemalsuan identitas. Jadi terlapor itu mengaku dirinya adalah Ibu Diana. Sehingga bank mengkonfirmasi," tegas Vidi Galenso Syarief.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed