PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Diluncurkan Kelola Ekspor SDA

Smallest Font
Largest Font

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi diluncurkan di Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026) untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional agar lebih transparan, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Perusahaan tersebut sejatinya telah dibentuk sejak 1 Juni 2026 melalui penerbitan akta resmi dan beroperasi selama hampir dua bulan sebelum akhirnya diluncurkan ke publik. Pada tahap awal operasionalnya, DSI memfokuskan pengawasan pada tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.

"PT DSI ini mulai berlaku, mulai berjalan sejak 1 Juni. Secara akta 1 Juni, dan dalam perannya tentunya kita inginkan ini dikelola secara lebih baik, transparan, dan juga memberikan nilai tambah tidak hanya kepada sumber daya manusia kita, kepada sumber daya alam kita, tetapi juga kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Manajemen memastikan keberadaan lembaga ini tidak akan membatalkan atau mengganggu kontrak-kontrak ekspor jangka panjang yang sudah berjalan sebelumnya di ketiga sektor tersebut.

"Kami menghormati kesucian kontrak, kontrak-kontrak yang jangka panjang, tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparansi transaksi," kata Rosan.

Kehadiran DSI juga dipastikan tidak akan mengambil alih wewenang kementerian maupun lembaga yang sudah ada, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, hingga Bea Cukai.

"Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garisbawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada Kementerian atau Lembaga yang berwenang," kata Rosan.

Skema pengawasan tata kelola ekspor ini dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir tahun tanpa merusak alur perdagangan komersial yang sedang berjalan.

"Eksportir tetap memegang hak kepemilikan atas barang melalui skema perantara (intermediary model). Inilah yang sedang kami terapkan dari sekarang hingga akhir tahun," kata Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony.

Penerapan skema perantara ini dirancang sedemikian rupa agar seluruh transaksi komersial dan distribusi komoditas tetap terjaga dengan aman.

"Ini adalah skema perantara di mana hubungan antar-eksportir tetap terjaga, aliran komoditas tetap berlangsung antar-eksportir, dan aliran keuangan juga tetap berjalan. Itulah mengapa hubungan komersial yang sudah ada akan tetap berlanjut di ketiga komoditas yang kita tangani, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy," kata Luke.

DSI bakal mengintegrasikan data dari berbagai sistem kementerian yang ada agar proses pengawasan berjalan efisien tanpa memberatkan para pelaku usaha.

"Jadi, ini adalah soal mengintegrasikan dan memanfaatkan, kita tidak akan menambah birokrasi baru. Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada. Kami akan memanfaatkan data dari sistem kementerian di Bea Cukai dan kementerian lainnya yang sudah tersedia," kata Luke.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed