Danantara Indonesia Dorong Konsolidasi Perusahaan Asuransi BUMN

Smallest Font
Largest Font

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Danantara Indonesia merestrukturisasi sektor asuransi dan penjaminan melalui agenda konsolidasi berskala besar. Langkah strategis ini menempatkan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai koordinator utama pelaksanaan di lapangan, seperti dilansir dari Investor Daily pada Jumat (31/7/2026).

Proses integrasi bisnis tersebut ditargetkan rampung secara bertahap mulai tahun 2026 hingga awal 2027. Melalui penataan ulang ini, struktur akhir industri ditargetkan menyisa masing-masing satu entitas tunggal untuk setiap kategori asuransi dan penjaminan.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko menegaskan penyiapan dokumen dan evaluasi teknis saat ini terus berjalan dengan pendampingan pihak ketiga.

"Kajian tersebut mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola," kata Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.

Prosedur konsolidasi dilakukan melalui skema uji tuntas menyeluruh guna memastikan stabilitas keuangan entitas baru.

"Adapun skema yang akan digunakan masih dipertimbangkan dengan berbagai aspek, seperti skala dan model bisnis, efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta ketentuan regulasi. Seluruh pertimbangan tersebut diarahkan untuk membentuk perusahaan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki kapasitas bisnis maupun pengelolaan risiko yang kuat," ujar Hexana Tri Sasongko.

Di samping perencanaan jangka panjang, ekosistem internal IFG juga telah memulai transaksi beberapa inisiatif strategis.

"Apalagi, konsolidasi dan streamlining perusahaan asuransi dan penjaminan merupakan inisiatif strategis Danantara Indonesia, dengan IFG sebagai koordinator pelaksanaan pada sektor asuransi dan penjaminan. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi erat dengan Danantara Indonesia, regulator, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat kapasitas industri, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan layanan, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko," jelas Hexana Tri Sasongko.

Hasil akhir penataan akan membagi industri ke dalam entitas spesifik, mencakup asuransi umum, asuransi jiwa, penjaminan, penugasan undang-undang, serta unit penunjang.

“Targetnya akan selesai secara bertahap pada tahun 2026 dan awal tahun 2027. Dampaknya diharapkan menjadi entitas yang besar secara bisnis, kuat dalam hal permodalan, dan memberikan efisiensi biaya,” tegas Hexana Tri Sasongko.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed