BPKH Hadirkan Saksi Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Kuota Haji
Tiga saksi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Sidang ini melibatkan terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, dan M Lutfi Makki, mantan Pembantu Staf Teknis Haji 2 di KJRI Jeddah periode 2021-2024, dilansir dari Investor Daily.
Fadlul Imansyah dan Irwanto memenuhi panggilan sebagai bentuk komitmen BPKH dalam mendukung proses hukum dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
"Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang kami ketahui. BPKH mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan terus bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum," ujar Fadlul.
Fadlul menegaskan bahwa BPKH menghormati seluruh tahapan proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, menyatakan keterangannya sebagai dukungan untuk proses pemeriksaan dan pengungkapan perkara secara objektif berdasarkan fakta dan bukti.
"Kami memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan sepanjang berada dalam kewenangan kami. Prinsipnya, kami mendukung proses hukum yang transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Irwanto.
BPKH menegaskan pengelolaan keuangan haji adalah amanah yang dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, profesionalitas, dan tata kelola yang baik.
"Kami memahami bahwa kepercayaan jemaah merupakan amanah yang sangat besar. Karena itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara akuntabel," tambah Fadlul.
BPKH juga memastikan dukungan berkelanjutan terhadap proses hukum tanpa mengurangi pelaksanaan tugas kelembagaan serta memperkuat pengawasan dan pengendalian internal agar pengelolaan keuangan haji berjalan aman, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow