BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025, dilansir dari Detik Finance. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas AKN IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Meski mengganjar predikat tertinggi, BPK membeberkan sejumlah temuan krusial yang memerlukan pembenahan segera dari pihak kementerian.
Salah satu sorotan utama BPK menyasar penyempurnaan dasar hukum terkait penagihan serta penyetoran denda administratif akibat pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.
Selain masalah payung hukum, BPK mencatat adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai aturan serta tata kelola jaminan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib. Sejumlah rekomendasi diterbitkan guna membenahi sistem pengendalian internal, pengelolaan aset, serta meningkatkan kepatuhan kementerian pada regulasi yang berlaku.
Nyoman mengingatkan pentingnya menindaklanjuti temuan tersebut secara konsisten. "Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Nyoman.
Progres Tindak Lanjut dan Capaian Realisasi ESDM
Pihak Kementerian ESDM tercatat telah menyelesaikan 82,44% dari total rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kementerian ini juga sukses merampungkan 88 dari 99 kasus kerugian negara, angka yang berhasil melebihi rata-rata nasional sebesar 76%. Nyoman menilai pemeriksaan tidak sebatas menilai angka dalam laporan, melainkan mendorong sasaran strategis nasional.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.
BPK mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM sepanjang 2025 yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan dan mencetak pelampauan target realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tantangan Government 5.0 dan Rencana Pemeriksaan 2025
Lembaga pemeriksa ini mendorong optimalisasi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan analisis data yang dibarengi implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman. BPK mengidentifikasi hambatan penerapan Government 5.0, mulai dari ketimpangan transformasi digital, fragmentasi data, ancaman keamanan siber, hingga keterbatasan SDM di bidang AI.
Untuk Semester II 2025, BPK mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terkait tematik nasional ketahanan energi yang mencakup pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), sumber daya mineral, dan pertambangan batu bara. "Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," kata Nyoman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow