Bank Indonesia Minta Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit Sektor Riil
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti meminta perbankan kembali memfokuskan fungsinya sebagai lembaga intermediasi melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil pada Jumat, 31 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Bank Indonesia mengarahkan agar perbankan tidak lagi memperbanyak penempatan dana pada instrumen surat berharga atau obligasi. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penghimpunan dana masyarakat agar dapat dialirkan kembali dalam bentuk kredit usaha.
Penegasan mengenai fokus penyaluran kredit ini disampaikan langsung oleh pimpinan bank sentral tersebut dalam sebuah acara diskusi media secara daring.
"Kami juga tidak mau bank terlalu banyak menempatkan aktivitasnya kepada surat-surat berharga, karena kami harapkan tentu bank itu harus kembali kepada fungsi yang awal, yaitu bagaimana juga menjadi lembaga intermediasi antara sektor keuangan kepada sektor riil, yaitu mereka harus menyalurkan kreditnya," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.
Dorongan penyesuaian porsi dana tersebut terintegrasi dalam kerangka kebijakan makroprudensial Bank Indonesia. Skema ini dirancang demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
"Bagaimana mengoptimalkan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi, yaitu dengan kita menjalankan kebijakan makroprudensial yang tujuannya adalah bagaimana lebih mengelola ataupun lebih memanage kepemilikan bank terhadap surat-surat berharga," ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Bank Indonesia akan mengevaluasi rasio kepemilikan surat berharga terhadap Dana Pihak Ketiga di setiap bank. Lembaga perbankan yang melampaui batas ambang kepemilikan surat berharga bakal dikenai disinsentif berupa pemotongan insentif makroprudensial.
Di sisi lain, perbankan yang aktif mengalirkan pembiayaan ke sektor prioritas seperti UMKM berhak mengantongi insentif makroprudensial hingga 5,5 persen dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum. Likuiditas perbankan diharapkan bergeser ke sektor riil atau disalurkan antarbank melalui transaksi repo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow