Belanda Baru Akui Kemerdekaan Indonesia Secara Resmi 60 Tahun Pasca Proklamasi
Pemerintah Belanda memerlukan waktu hingga 60 tahun untuk secara resmi mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum penyesuaian tersebut, otoritas Den Haag bertahan pada pendirian bahwa kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949 sesuai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Sikap keras Belanda pasca-Proklamasi 1945 didorong oleh motif ekonomi untuk menguasai kembali sumber daya di Hindia Belanda demi memulihkan perekonomian negaranya pasca-Perang Dunia II.
Agresi militer pun dilancarkan setelah kedatangan pasukan Belanda di akhir 1949 memicu peperangan hebat melawan militer Indonesia. Perundingan KMB pada 1949 memang mengakhiri konfrontasi senjata, tetapi menuntut pembayaran seluruh utang kolonial oleh pemerintah Indonesia. Beban finansial tersebut sempat memberatkan kondisi perekonomian nasional pada masa-masa awal berdiri.
Upaya merevisi tanggal pengakuan kemerdekaan sebenarnya sempat diwacanakan pada 1995 saat Ratu Beatrix berencana menghadiri perayaan 17 Agustus di Jakarta. Namun, rencana kedatangan tersebut batal akibat penolakan keras dari kelompok veteran perang Belanda dan Perdana Menteri Willem Cockless.
Pengakuan resmi baru terealisasi pada 17 Agustus 2005 saat Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot menghadiri langsung upacara peringatan kemerdekaan di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Belanda menyampaikan penyesalan mendalam atas penderitaan masyarakat Indonesia akibat tindakan kolonialisme. "Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin mengungkapkan penyesalan mendalam atas semua penderitaan itu. Mari kita menyongsong masa depan bersama-sama dengan penuh keyakinan," ungkap Bot.
Meskipun penyesalan disampaikan pada 2005, permintaan maaf resmi atas aksi penjajahan baru dinyatakan oleh Raja Belanda Willem-Alexander pada 2023.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow