Aparat Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Kepri dan Tanjungbalai

Smallest Font
Largest Font

Aparat TNI Angkatan Laut Kodaeral IV memperketat pengawalan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Riau, sementara Kepolisian Resor Tanjungbalai memantau sejumlah SPBU pada Jumat (17/7/2026). Langkah sinergis ini dilakukan guna mengamankan pasokan energi bagi masyarakat pesisir sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan pasca-penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Apresiasi terhadap langkah pengamanan TNI AL disampaikan oleh Lurah Ngenang, Sulaiman, terkait pendampingan intensif bagi Koperasi Penambang Boat Bahtera Sejahtera di Batam. Dilansir dari batamclick.com dan rri.co.id, kehadiran prajurit di perbatasan laut bertujuan menjaga ketertiban penyaluran solar serta bensin bersubsidi agar tepat sasaran.

"Langkah pendampingan dari TNI AL ini sangat krusial. Tujuannya jelas, untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat pesisir yang berhak, sekaligus mencegah adanya celah penyalahgunaan yang bisa memicu penghentian kuota subsidi dari pusat," ujar Sulaiman, Lurah Ngenang.

Sulaiman menambahkan bahwa jajaran Kodaeral IV secara konsisten menjembatani komunikasi program Pertamina, Pemerintah Kecamatan Belakang Padang, hingga pihak SPBU Kabil. Melalui program Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar), prajurit juga ikut menjaga stabilitas keamanan di pulau terluar dari aktivitas ilegal.

Sementara itu, langkah pengawasan terhadap ketersediaan bahan bakar juga digencarkan di wilayah Sumatra Utara oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan laporan taslabnews.com, Polres Tanjungbalai menggelar inspeksi mendadak secara rutin untuk memastikan kelancaran pelayanan di lima titik SPBU kota tersebut.

"Hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi antrean di seluruh SPBU dalam keadaan normal. Stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terpantau aman dan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat", ujar AKP N F. Saragih, S.Pd, Kabag Ops Polres Tanjungbalai.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau jalur distribusi guna mengantisipasi praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pengetatan pengawasan ini menyusul kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026, di mana Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp 17.000 per liter, sedangkan harga Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tetap stabil.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed