Wali Kota Bandung Segel Lokasi Usaha Terkait Penebangan Pohon
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyegel area bisnis lapangan padel dan kafe di perempatan Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung, usai mendapati 10 pohon peneduh ditebang tanpa izin pada Jumat (31/7/2026).
Tindakan tegas tersebut diambil setelah inspeksi mendadak menemukan seluruh pohon peneduh di atas trotoar depan lokasi usaha telah dipotong hingga rata dengan tanah. Pemerintah Kota Bandung menilai aksi penebangan tanpa izin resmi ini melanggar aturan perlindungan lingkungan dan moratorium pemotongan pohon.
"Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," kata Wali Kota Bandung, Farhan, dilansir detikJabar.
Pemerintah kota langsung memasang garis kuning Satpol PP di area bekas penebangan untuk menghentikan aktivitas pendukung di lokasi tersebut. Kasus ini juga direncanakan untuk dilaporkan ke Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Kementerian.
"Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi," ucap Farhan.
Farhan menilai pemotongan peneduh jalan secara liar ini menunjukkan sikap abai terhadap hukum yang berlaku di wilayah publik.
"Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian," tambah Farhan.
Langkah hukum pidana ditegaskan menjadi fokus utama penanganan agar memberikan efek jera bagi pelaku penebangan fasilitas publik.
"Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih, yang melakukannya, karena ini motong sembarangan, wani-wanian," tegas Farhan.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merespons laporan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP) yang telah masuk sejak 3 Juli 2026. Satpol PP memastikan proses pemeriksaan sedang berjalan dan menolak anggapan adanya pembiaran.
"Bukan pembiaran, sudah kita tindak lanjuti, hanya saja kita kepingen tahu pihak-pihak siapa saja yang terlibat, apakah pengusaha padel terlibat, kita lakukan pengembangan agar lebih jelas," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, dilansir kompas.com pada Sabtu (1/8/2026).
Satpol PP telah mengidentifikasi oknum pelaksana pemotongan di lapangan dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami pihak yang memberi perintah.
"Oknum yang memotongnya sudah ketahuan, tapi yang nyuruhnya siapa belum tahu, itu bagian penyidik. Senin akan kita tindaklanjuti lagi," ujarnya.
Guna mempercepat penanganan aduan masyarakat di masa mendatang, Satpol PP menyarankan setiap dinas pelayanan publik memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sendiri.
"Saran saya untuk BKPSDM agar institusi layanan masyarakat harus ada PPNS, jangan mendalkan Satpol PP karena kami juga punya keterbatasan karena banyak pengaduan setiap hari kita tindaklanjuti. Biar tidak saling lempar disarankan kepada dinas pengampu yang memiliki layanan masyarakat untuk ada para PPNS penyidik, jadi cepat. Contohnya Ciptabintar ada penyidik, jadi tidak perlu menunggu Satpol PP," tandas Bambang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow