Universitas Pertahanan Izinkan Kadet Muslimah Gunakan Hijab saat Pendidikan

Smallest Font
Largest Font

Universitas Pertahanan Republik Indonesia mengeluarkan aturan resmi yang memperbolehkan kadet mahasiswi S1 dan D3 muslimah menggunakan hijab selama menjalani pendidikan dan latihan di lingkungan kampus, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/201/VIII/2026 yang diterbitkan pada 24 Agustus 2026, dilansir dari Detikcom.

Surat edaran tersebut diteken oleh Wakil Rektor II Unhan, Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, atas nama Rektor Unhan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet, serta penegasan dari Kementerian Pertahanan.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa nilai ketakwaan merupakan bagian dari kode kehormatan kadet, dan mereka berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Kadet muslimah diperbolehkan menggunakan hijab hitam saat mengenakan seragam dinas, dengan syarat rapi, tidak mengganggu keamanan, dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan aturan ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan dan penegasan aturan teknis agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan.

"Betul, Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan RI sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya terkait penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim," ujar Rico.

Rico menambahkan, "Ketentuan ini berlaku sampai desain hijab resmi Unhan ditetapkan." Ia juga menegaskan bahwa hak menjalankan keyakinan agama tetap diakomodasi dengan memperhatikan disiplin, keseragaman, dan keselamatan selama pendidikan dan latihan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof Dr KH M Asrorun Ni'am Sholeh, memberikan apresiasi terhadap penerbitan surat edaran tersebut. Menurutnya, aturan ini merupakan akomodasi aspirasi masyarakat dan koreksi kebijakan sebelumnya.

"Karenanya saya memberikan apresiasi atas penerbitan SE tersebut. SE penggunaan jilbab bagi kadet muslimah adalah manifestasi dari komitmen bangsa Indonesia, termasuk Unhan, untuk menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari citradiri bangsa," kata Ni'am.

Ni'am juga menilai Unhan sebagai perguruan tinggi prestisius yang harus dikelola dengan baik dan profesional. Ia berharap SE ini segera diikuti pengaturan permanen dan implementasi yang konsisten.

Selain itu, Ni'am memberikan apresiasi kepada Asma Ahdia, yang dianggap berani menyampaikan persoalan ini secara terbuka, sebagai contoh kepeloporan anak muda yang berkarakter dan teguh pada prinsip.

"Kasus ini tidak lepas dari kepeloporan anak muda yang berkarakter, Asma Ahdia, yang berani speak up. Secara khusus saya memberikan apresiasi. Anak muda berkarakter dan berpegang pada prinsip seperti ini yang harus didukung dan diberi ruang untuk berkembang," ujar Ni'am.

Lebih lanjut, Ni'am meminta Unhan memberikan kesempatan kepada Asma untuk melanjutkan pendidikan kedokteran di kampus tersebut sebagai salah satu perguruan tinggi prestisius di Indonesia.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed