Sopir Alphard Rusak Motor Ojol di Bintaro Usai Bersenggolan

Smallest Font
Largest Font

Aksi perusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online oleh seorang sopir mobil Alphard terjadi di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan, akibat tak terima bagian spion kendaraannya tersenggol. Kasus yang terekam video viral ini tengah didalami oleh pihak kepolisian setempat sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Sopir kendaraan roda empat tersebut terlihat memukul bagian depan sepeda motor menggunakan batu bata secara berulang kali. Meskipun pengemudi ojek online telah mengulurkan tangan untuk menyampaikan permohonan maaf, pengendara mobil mewah itu tetap mengabaikannya dan terus melakukan perusakan.

Aparat dari Polsek Pesanggrahan telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berawal dari benturan fisik antar kendaraan yang mengenai kaca spion mobil.

"Ada keserempet mobil, itu kena spion. Si pemilik mobil nggak terima, dirusak (motornya) pakai batu dan sebagainya," kata Kompol Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan.

Kepolisian juga mencatat bahwa hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak korban terkait aksi anarkis tersebut. Di sisi lain, petugas menemukan fakta bahwa status kepemilikan mobil mewah bernomor polisi tersebut terdaftar atas nama suatu badan usaha.

"Itu mobil perusahaan, mobil itu atas nama perusahaan. Lagi kami dalami dulu," kata Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan.

Pasca-kejadian, pengemudi Alphard menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka melalui rekaman video terpisah. Ia mengaku bersalah atas tindakan emosionalnya serta menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan korban.

"Buat tadi mohon maaf Pak, tolong jangan dendam ke saya Pak. Kerusakan motor nanti saya akan ganti nanti ke bengkel mana atau memang bapak mau benerin sendiri terserah saya tanggung jawab. Saya mohon maaf," kata Sopir Alphard.

Pakar keselamatan berkendara menilai tindakan pengemudi mobil tersebut masuk dalam kategori road rage, yakni perilaku agresif pengguna jalan yang sering dipicu oleh faktor dimensi kendaraan, status sosial, maupun dominasi kekuasaan di jalan raya.

"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," kata Jusri, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed