Sektor Perbankan Nasional Hadapi Tiga Risiko Utama Paruh Kedua 2026

Smallest Font
Largest Font

Industri perbankan nasional menghadapi tiga risiko utama yang lebih kompleks pada paruh kedua tahun 2026 akibat laju pertumbuhan kredit yang melampaui penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dilansir dari Investor Daily pada Senin (10/8/2026).

Kondisi tersebut memicu pengetatan likuiditas di pasar, sehingga perbankan harus memperketat strategi demi menjaga stabilitas kinerja bisnis hingga akhir tahun.

Chief Economist PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) Josua Pardede menjelaskan bahwa risiko pertama berpusat pada potensi kenaikan biaya dana akibat persaingan ketat dalam berebut likuiditas.

"Secara nominal, likuiditas masih kuat, tetapi arahnya sudah mengetat karena kredit tumbuh lebih cepat daripada DPK," kata Josua, Senin (10/8/2026).

Bank harus bersaing dengan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) yang menawarkan imbal hasil menarik. Kenaikan bunga deposito untuk mengejar DPK berisiko menekan margin keuntungan jika biaya tersebut gagal diteruskan ke suku bunga kredit debitur.

"Risiko terbesarnya bukan bank kehabisan dana, melainkan bank membeli dana terlalu mahal untuk mempertahankan pertumbuhan kredit, sehingga keuntungan menyusut dan akhirnya bank terpaksa menaikkan bunga kredit," ujar Josua.

Kenaikan bunga kredit berpotensi memberatkan kemampuan bayar debitur. Hal ini memicu risiko kedua, yaitu pemburukan kualitas kredit secara tersembunyi pada segmen rentan seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meskipun indikator agregat industri Juni 2026 mencatat rasio non-performing loan (NPL) gross di level 2,09%, loan at risk (LaR) 8,47%, serta capital adequacy ratio (CAR) 23,70%, angka ini belum mencerminkan tekanan riil pada segmen tertentu.

"Angka agregat dapat menyembunyikan tekanan pada segmen yang lebih rentan," imbuh Josua.

Sektor UMKM dinilai paling rentan tertekan akibat melemahnya kredit modal kerja, kenaikan suku bunga, dan pembengkakan biaya produksi.

"Kualitas kredit perlu dipantau melalui arus kas dan keterlambatan pembayaran sejak tahap awal, bukan menunggu kredit resmi masuk kategori bermasalah," tegasnya.

Risiko ketiga berasal dari gejolak pasar keuangan, mencakup volatilitas nilai tukar, suku bunga, dan pasar obligasi yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta kebijakan suku bunga global. Yield SBN tenor 10 tahun diproyeksikan berada di level 7,58% pada kuartal III 2026, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan menyentuh Rp18.180 per dolar AS sebelum membaik menjelang akhir tahun.

"Karena itu, prioritas perbankan pada sisa 2026 seharusnya bukan mengejar pertumbuhan kredit setinggi mungkin, melainkan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, likuiditas, dan kualitas aset," tandas Josua.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow