Ratu Felisha membantah terlibat arisan bodong Rp 71 miliar

Smallest Font
Largest Font

Aktris Ratu Felisha mengklarifikasi namanya yang terseret kasus dugaan arisan bodong senilai Rp 71 miliar yang ditangani Polda Jawa Timur, serta menegaskan dirinya tidak terlibat. Ratu Felisha menyebut kekeliruan identitas menjadi alasan namanya muncul dalam pemberitaan.

Klarifikasi itu disampaikan Ratu Felisha dalam wawancara daring pada Jumat, 21/8/2026 malam, setelah ia mengaku kaget karena namanya disebut dalam pemberitaan terkait kasus tersebut, dilansir dari Detik Hot.

Ratu Felisha membantah pernah mempromosikan arisan maupun menerima uang dari kegiatan yang dimaksud. Ia menilai pihak yang menuduhnya telah menyebut dirinya melakukan tindakan yang tidak ia kerjakan.

"Namanya difitnah, orang gak terima uangnya, gak nerima. Kan katanya aku ikut mempromosikan arisan ini, which is endorse kan. Ya orang gak endorse, gak ngelakuin arisan, gak nerima uang, gak kenal," kata Ratu Felisha.

Ia mengatakan informasi tentang kemiripan nama itu merujuk pada sosok lain yang disebut sebagai influencer, sehingga identitasnya keliru dipautkan dengan kasus. Ratu Felisha menyatakan informasi tersebut telah dikonfirmasi melalui rekannya yang bertugas di kepolisian.

"Memastikan ini Ratu Felisha influencer bukan aktor, bukan aku!" tegas Ratu Felisha.

Dalam penjelasannya, Ratu Felisha menyebut rekannya yang berprofesi polisi di Polda Jawa Timur menanyakan langsung kepada penyidik dan mengecek alamat terkait surat. Ia menegaskan alamat yang dimaksud tidak sesuai dengan miliknya.

"Temanku sendiri yang polisi di Polda Jatim namanya Lingga, dia langsung tanya ke penyidik, 'Apakah benar?' Dicek kan alamatnya, ini bukan alamatnya yang dikirimi surat. 'Bukan, bukan yang ini, Ratu Felisha-nya bukan yang ini, Ratu Felisha beda. Namanya aja sama'," jelas Ratu Felisha.

Ratu Felisha meminta media yang sudah memakai fotonya dan menyebut dirinya terlibat kasus itu untuk menurunkan fotonya. Ia menyampaikan tim hukumnya tengah mempertimbangkan langkah yang dapat diambil terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, sambil memilih menunggu iktikad baik dari media sebelum menempuh proses hukum.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed