Pendapatan Pengemudi Ojol Tetap Meski Potongan Aplikasi Turun

Smallest Font
Largest Font

Pendapatan para pengemudi ojek online dilaporkan tidak mengalami kenaikan meskipun kebijakan pemotongan komisi aplikasi telah resmi dipangkas dari 20 persen menjadi 8 persen sejak 1 Juli 2026. Hal tersebut memicu pertanyaan dari para pekerja mengenai skema hitungan riil di lapangan.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menjelaskan bahwa penurunan potongan komisi tersebut sama sekali tidak berdampak pada bertambahnya penghasilan harian. Dilansir dari Detik Finance, pendapatan harian para pengemudi ojek online saat ini masih tertahan di kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000 saja.

"Hingga saat ini potongan komisi 8% ojol tidak berpengaruh pada peningkatan pendapatan pengemudi ojol," kata Lily ketika dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2026).

Lily memaparkan contoh kasus lapangan ketika konsumen membayar tarif sebesar Rp 15.500, pihak aplikator langsung memotong Rp 3.500 untuk biaya aplikasi dan asuransi. Sisa dana sebesar Rp 12.000 kemudian masih dipotong lagi sebesar 8 persen, sehingga pengemudi hanya menerima Rp 11.040 yang berarti total potongan riil mencapai 29 persen.

Kondisi stagnan ini terjadi karena Indonesia menerapkan 'Model Aditif' dengan sistem biaya tetap (fixed cost) untuk tarif yang diterima pengemudi. Melalui skema tersebut, perubahan potongan komisi hanya memangkas pendapatan perusahaan aplikator tanpa otomatis mendongkrak uang yang masuk ke kantong pengemudi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed