Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka Ini Syarat dan Tahapannya
Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026. Berdasarkan ketentuan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu sekolah kedinasan dan langsung gugur jika memilih lebih dari satu.
Proses seleksi penerimaan murid baru ini diawali dengan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Setelah itu, calon peserta harus melalui tahap seleksi administrasi, masa sanggah hasil seleksi maksimal tiga hari, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan, hingga penentuan kelulusan akhir, seperti dilansir dari Detikcom.
Sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftar, calon peserta dapat melihat peta persaingan dari data pendaftar terbanyak pada seleksi tahun 2025 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
| No | Nama Sekolah Kedinasan | Jumlah Pendaftar |
|---|---|---|
| Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) | 45.518 orang | Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) |
| 31.264 orang | Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Perhubungan | 28.493 orang |
| Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) | 18.858 orang | Politeknik Statistika (STIS) |
| 15.869 orang | Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) | 7.563 orang |
Persyaratan Masuk Sekolah Kedinasan
Guna mempersiapkan diri sebelum pendaftaran dibuka secara resmi, calon peserta perlu melengkapi sejumlah persyaratan umum dan administratif yang ditetapkan.
Syarat Umum
Pelamar harus berstatus WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Selain itu, pendaftar wajib sehat jasmani dan rohani, belum pernah menikah yang dibuktikan lewat surat keterangan dari desa atau lurah, serta bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Pendaftar wanita diharuskan belum pernah memiliki anak dan belum pernah melahirkan. Calon peserta juga tidak boleh sedang menjalani ikatan dinas di instansi lain, serta wajib menyatakan kesediaan menjalani ikatan dinas dan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah lulus.
Syarat Dokumen
Ketentuan mengenai kelengkapan berkas administratif, kriteria akademik, hingga standar fisik ditentukan oleh masing-masing instansi tujuan. Setiap pendaftar disarankan menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan regulasi khusus yang dikeluarkan oleh sekolah kedinasan yang dilamar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow