Pemkab Melawi Selidiki Peretasan Videotron Tayangkan Konten Tak Senonoh
Akses ilegal diduga menjadi penyebab munculnya adegan tak senonoh pada layar videotron publik di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB. Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mematikan tayangan fasilitas umum yang berada di jalur padat lalu lintas tersebut.
Insiden di ruang publik ini menuai kecaman luas dari warga sekitar dan pengguna jalan karena dinilai melanggar norma kesopanan serta meresahkan masyarakat. Kejadian tersebut terekam oleh warga hingga mendadak tular di media sosial, yang kemudian mendorong desakan agar aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor Melawi mengusut tuntas pelaku penayangan berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE.
"Sangat memiriskan, fasilitas publik yang seharusnya menyajikan informasi bermanfaat justru menayangkan hal yang tidak pantas dilihat semua orang. Dinas Komunikasi dan Informatika selaku pembina fasilitas ini harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mengonfirmasi bahwa materi tayangan tersebut tidak pernah terencana maupun tersertifikasi dalam sistem publikasi resmi mereka. Melalui penelusuran awal, pihak pemkab menemukan indikasi adanya pembobolan sistem pada platform pengelola videotron.
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," kata Joko Wahyono, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi.
Pihak pemkab menegaskan akan menindaklanjuti seluruh bentuk peretasan sesuai regulasi hukum yang berlaku demi menjamin keamanan pelayanan publik.
"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Joko Wahyono, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi.
Guna menjaga ketertiban, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak memperluas penyebaran rekaman gambar tayangan tersebut di media sosial.
"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," kata Joko Wahyono, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi.
Dari sisi teknis, Diskominfo Melawi mengidentifikasi adanya aktivitas masuk tanpa izin pada akun pengelola layanan berbasis komputasi awan milik mereka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," ujar Sasra Irawan, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi.
Tim teknis kini berkolaborasi dengan pihak penyedia jasa untuk mendalami jejak digital serta pola peretasan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ini tim masih melakukan analisis log system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan," tutur Sasra Irawan, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi.
Langkah pencegahan langsung diterapkan dengan mengubah kunci akses dan memperketat konfigurasi sistem pada seluruh perangkat pengelola.
"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," kata Sasra Irawan, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi.
Masyarakat diminta tidak membuat spekulasi liar mengenai pelaku atau penyebab insiden hingga hasil investigasi resmi dikeluarkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," kata Sasra Irawan, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
1
Wow