Pemerintah Tunggu Regulasi dan Subsidi untuk Dorong Motor Listrik Nasional

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan terkait insentif subsidi pembelian motor listrik senilai Rp5 juta per unit yang diharapkan dapat mendukung produksi dan penggunaan motor listrik nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian sudah siap menjalankan insentif tersebut setelah peraturan pelaksana (PMK) dari Kementerian Keuangan selesai diterbitkan.

"Kita tunggu PMK-nya. Kamu tahu PMK dimana kan, tanya aja yang ke jabatnya," kata Agus Gumiwang di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2026).

Agus menambahkan, insentif ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana pemberian subsidi Rp5 juta untuk 100.000 unit motor listrik baru akan mulai diterapkan pada Juni 2026 meskipun belum terealisasi.

"Untuk motor kira-kira Rp5 juta per motor, 5 juta rupiah per motor untuk 100.000 motor," ujar Purbaya saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil listrik dengan kuota 100.000 unit.

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengingatkan perlunya penyelarasan regulasi agar mendukung rencana produksi kendaraan listrik nasional.

"Potensi untuk mengembangkan mobil listrik atau motor listrik memang sudah ada. Namun, ada regulasi yang cenderung tumpang tindih, bahkan ada yang cenderung kontraproduktif," ujar Esther.

Esther mencontohkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dinilai kontraproduktif dengan arahan Presiden terkait elektrifikasi kendaraan nasional.

Pemerintah juga mengenalkan motor listrik nasional Cakra NX1 yang pertama kali diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu. Motor ini diproduksi di fasilitas PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Jawa Barat, dan diduga memiliki kemiripan dengan model Alva N3.

Cakra NX1 memiliki fitur pengisian cepat (Boost Charge) yang memungkinkan baterai terisi dari 10 persen hingga 50 persen dalam waktu kurang dari 30 menit jika menggunakan Alva Charging Station.

Motor ini mampu melaju hingga kecepatan maksimum 80 km/jam dan dapat menggunakan dua baterai untuk jarak tempuh hingga 140 km.

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa Indonesia akan mendorong penggunaan baterai berbasis nikel dalam produksi kendaraan listrik nasional karena negara ini menguasai 46 persen cadangan nikel dunia.

"Kita akan dorong secara penuh untuk menggunakan nickel based. Karena nikel kita ketahui bersama 46 persen reserve nikel di dunia itu ada di Indonesia," kata Rosan, Kamis (13/8).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed