Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Ketetapan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2026, seperti dilansir dari Liputan6.com.

Penetapan tanggal merah tersebut mengacu pada kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama, di mana 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah bertepatan dengan 25 Agustus 2026. Perbedaan peredaran bulan pada kalender Hijriah dan Masehi menyebabkan tanggal peringatan ini bergeser setiap tahunnya.

SKB yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB tersebut mencantumkan total 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026. Untuk bulan Agustus 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional, yakni Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Maulid Nabi pada 25 Agustus.

Pemerintah tidak mengalokasikan hari cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Meski begitu, masyarakat dapat mengambil cuti pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026 untuk memperoleh masa libur empat hari berturut-turut mulai Sabtu, 22 Agustus 2026.

Selain peringatan keagamaan, tanggal 25 Agustus di Indonesia juga diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Peringatan Hapernas bertujuan mendorong kesadaran pemerintah dan masyarakat terkait penyediaan hunian layak, meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur khusus.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed