Pemerintah Tetapkan Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026
Pemerintah menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah sebagai hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan ini disahkan melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam lampiran keputusan bersama tersebut, pemerintah memastikan tidak ada tambahan jadwal cuti bersama untuk peringatan ini.
Berbeda dengan sejumlah hari besar keagamaan lain seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha yang memiliki alokasi cuti bersama, Maulid Nabi 2026 hanya ditetapkan sebagai libur nasional satu hari.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama juga menyantumkan tanggal 25 Agustus 2026 sebagai momentum 12 Rabiul Awal. Peringatan tahunan ini ditujukan bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan sistem perhitungan antara kalender Hijriah dan Masehi membuat tanggal Masehi peringatan Maulid Nabi berganti setiap tahunnya. Untuk tahun 2026, penanggalan Masehi resmi jatuh pada akhir Agustus sesuai keputusan pemerintah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow