Pemerintah Susun Kebijakan Kemanan Siber Hadapi Komputasi Kuantum
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama BSSN dan PT Telkom Indonesia Tbk menggelar Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing pada Kamis (6/8/2026) di Jakarta untuk mempercepat antisipasi ancaman siber kuantum, seperti dilansir dari Investor Daily.
Pertemuan lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, dan komunitas keamanan siber ini merumuskan langkah prioritas guna melindungi sistem kriptografi nasional. Kehadiran teknologi komputasi kuantum dinilai berpotensi melemahkan enkripsi data strategis dan komunikasi digital yang ada saat ini.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto memimpin forum tersebut untuk memperkuat sinergi nasional. Langkah ini diambil agar Indonesia memiliki persiapan memadai sebelum teknologi kuantum beroperasional penuh.
"Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan," ujar Eko Dono Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam.
Hasil rakor merumuskan penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penetapan prioritas perlindungan data rahasia, serta usulan pembentukan National Quantum Center. Langkah tersebut didukung oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo dan Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menegaskan pentingnya kesadaran risiko quantum attack. BSSN sendiri telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mempercepat penyusunan peta jalan tersebut.
Sektor industri turut mengambil peran aktif melalui persiapan infrastruktur jaringan dan pusat data yang aman dari peretasan kuantum. Selain itu, pengembangan riset quantum error correction dan talenta digital mulai berjalan melalui Telkom University.
"Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut. Telkom siap mengambil peran sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital yang mendukung terwujudnya ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia," kata Seno Soemadji, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom.
Sektor pengamat keamanan siber mengimbau setiap organisasi untuk segera memulai langkah taktis dalam merespons ancaman ini. Inventarisasi aset digital dinilai perlu dilakukan sejak dini tanpa harus menunggu komputer kuantum memecahkan enkripsi saat ini.
"Organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai bersiap. Langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling kritis agar proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah ada," kata Pratama Persadha, Chairman CISSReC.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow