Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun Insentif Motor Listrik
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk program insentif satu juta unit motor listrik produksi dalam negeri. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Skema insentif tersebut dialokasikan sebesar Rp 3 juta per unit motor listrik. Besaran bantuan ini mengalami penyesuaian dari rencana awal yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp 5 juta per unit.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah memperkirakan penyerapan dana insentif tersebut tidak akan optimal mencapai target satu juta unit pada tahun ini. Keterbatasan kapasitas produksi industri motor listrik nasional menjadi kendala utama penyaluran insentif.
"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan.
Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," katanya.
Penyaluran program insentif ini ditargetkan dapat berjalan mulai September 2026. Penetapan aturan teknis saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta koordinasi dengan Kementerian Perindustrian.
"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow