Pemerintah Siapkan Anggaran Insentif Motor Listrik Tiga Triliun Rupiah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk program insentif pembelian sepeda motor listrik produksi dalam negeri pada tahun 2026. Skema ini menetapkan besaran bantuan senilai Rp 3 juta untuk setiap unit kendaraan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dana tersebut secara teknis mampu menyokong alokasi hingga 1 juta unit. Kendati demikian, penyerapan riil diperkirakan tidak akan menembus angka tersebut akibat keterbatasan kapasitas manufaktur nasional.

"Saya pikir paling 100.000 (unit motor listrik) sampai akhir tahun," ujar Purbaya, Kamis (20/8/2026).

Proyeksi penyaluran sekitar 100.000 unit kendaraan tersebut berpotensi menyerap dana sekitar Rp 300 miliar. Nilai itu setara dengan 10 persen dari total pagu anggaran yang disediakan pemerintah.

Di sisi lain, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyoroti penurunan nominal bantuan dari rencana awal sebesar Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit. Perubahan kebijakan ini dinilai langsung memengaruhi daya beli pasar.

Public Relation & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga menjelaskan bahwa besaran bantuan berbanding lurus dengan daya jangkau finansial calon pembeli di lapangan.

"Tentunya pasti akan berbeda pada saat diberikan insentif misalkan Rp 5 juta atau Rp 7 juta yang sebelumnya, karena kan bicara keterjangkauan, pasti akan ada pengaruh," ujar Riniwaty ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

AISMOLI sebelumnya sempat berkolaborasi dengan para peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) guna mengukur tingkat keterjangkauan konsumen. Penyesuaian angka subsidi baru ini menuntut evaluasi ulang terhadap kajian riset tersebut.

"Ada beberapa research seperti di UNS kita sudah koordinasi juga, nanti mungkin kita bisa relook, tapi pasti berpengaruh," katanya.

Riniwaty turut menggarisbawahi potensi kendala waktu apabila pelaksanaan program baru dimulai pada September 2026. Sisa waktu operasional hingga penutupan tahun dinilai terlalu sempit untuk proses administrasi serta edukasi ke konsumen.

"Makanya kami selalu bicara kepastian. Kalau bisa besok sudah bisa dijalankan. Kalau pun selambat-lambatnya sebulan dua bulan itu sudah langsung jalan," kata Riniwaty.

Perspektif lain datang dari Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu. Penurunan nilai insentif diprediksi membatasi akselerasi minat masyarakat mengingat sensitivitas konsumen terhadap uang muka dan cicilan.

Selisih sebesar Rp 2 juta sangat krusial bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada sepeda motor sebagai moda transportasi harian maupun sarana mencari nafkah.

"Insentif Rp 3 juta masih membantu, tetapi daya ungkitnya terhadap permintaan kemungkinan lebih terbatas karena belum sepenuhnya menutup kesenjangan harga awal," jelas Yannes kepada Kontan, Kamis (20/8/2026).

Sebab, harga pasaran sepeda motor listrik yang berkisar Rp 15 juta hingga Rp 22 juta masih cukup sulit menyaingi kepopuleran motor bermesin bensin di kelas sepadan.

Guna merangsang adopsi massal, Yannes menyarankan agar pemerintah mengombinasikan insentif harga dengan instrumen pembiayaan lainnya.

"Kalau memungkinkan, insentif sebaiknya dikombinasikan dengan subsidi bunga, DP rendah dengan tenor yang tetap sehat, serta insentif leasing yang benar-benar menurunkan cicilan," ujarnya.

Pemerintah saat ini masih mematangkan regulasi teknis termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar program insentif dapat direalisasikan mulai September 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed