Pemerintah Percepat Merger PTPP dan Adhi Karya Rampung 2026
Pemerintah mempercepat proses penggabungan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) agar terealisasi pada 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Senin (31/8/2026). Langkah konsolidasi perusahaan konstruksi pelat merah ini dilakukan untuk menyehatkan serta menyelamatkan kondisi keuangan BUMN Karya.
Target perampungan penggabungan usaha tersebut mengalami penundaan dari jadwal semula yang dipatok pada Juni 2026. Pemerintah merevisi target realisasi merger dua entitas bisnis tersebut menjadi kuartal IV-2026 lantaran masih ada proses restrukturisasi yang belum selesai.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi percepatan target penggabungan BUMN konstruksi tersebut saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta.
"Iya (tahun ini)," kata Dony Oskaria.
Konsolidasi dua perseroan ini merupakan bagian dari agenda perampingan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas saja. Tujuh BUMN yang masuk dalam skema perampingan meliputi Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PT PP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya.
Dony menegaskan bahwa langkah restrukturisasi menyeluruh tersebut difokuskan untuk memulihkan kesehatan finansial seluruh perusahaan konstruksi milik negara.
"Jadi kita akan lihat yang penting itu adalah akan terjadi konsolidasi daripada perusahaan karya kita dalam rangka proses penyelamatan dan penyehatan," ujar Dony Oskaria.
Hingga saat ini, penetapan entitas yang akan menjadi surviving entity antara PTPP atau Adhi Karya masih belum diputuskan. Pemerintah masih mengevaluasi hasil akhir restrukturisasi serta performa keuangan dari masing-masing perseroan, serta memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses merger ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow