Pemerintah Pacu Pemanfaatan Panas Bumi untuk Kedaulatan Energi
Pemanfaatan potensi panas bumi nasional yang mencapai 23.202,77 megawatt hingga kini baru terpasang sebesar 2.776,39 megawatt atau sekitar 11,6 persen. Kondisi ini membuat pengembangan energi geothermal Indonesia masih kalah dari Amerika Serikat, dilansir dari Detik Finance pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Indonesia menempati urutan pertama pemilik sumber daya panas bumi di dunia. Namun, realisasi pemanfaatannya berada di posisi kedua di bawah Amerika Serikat, dengan 88,4 persen potensi nasional yang belum tergarap.
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geothermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Langkah percepatan terus ditempuh karena Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pencarian terobosan di sektor energi alternatif. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi impor di tengah gejolak harga global.
"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Nilai keekonomian proyek panas bumi saat ini berada pada angka 9,5 sen AS per kilowatt hour yang dinilai belum cukup menarik bagi pemodal. Guna mengatasi hambatan investasi tersebut, pemerintah menyiapkan insentif perpajakan serta merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
"Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam ajang The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2026, Izin Panas Bumi resmi diserahkan kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga berencana menawarkan lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada tahun 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow