OJK Harap Freeze Saham Indonesia Dicabut Jelang Rebalancing MSCI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembekuan saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) segera dicabut. Harapan itu muncul menjelang rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa transparansi pasar modal Indonesia sudah semakin baik dan layak mendapat penilaian adil dari MSCI.
"Kita harapkan nanti secara fair mereka (MSCI) dapat melihat dan menilai, membandingkan tingkat transparansi pasar kita. Bahkan, rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," ujar Hasan usai Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta, Selasa (11/8).
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menerbitkan kebijakan baru sejak Maret, termasuk pengaturan konsentrasi kepemilikan saham dan pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen. Hal ini diharapkan memudahkan pengelola indeks dan investor dalam mengukur free float dan kemudahan perdagangan saham.
Hasan menambahkan, "Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan rilis atau relief atas pembekuan yang dilakukan, sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota indeks menjadi semakin terbuka ke depannya."
Meski rebalancing MSCI pada 12 Agustus diperkirakan tidak akan sebesar Mei lalu, OJK meyakini saham Indonesia yang masih ada dalam indeks memiliki fundamental kuat dan pasar domestik memiliki daya tahan yang baik. Investor aktif dan ritel domestik dianggap mampu meredam gejolak dari investor pasif.
"Kalau untuk freeze ini kan sudah berlangsung cukup lama, dari sejak pengumuman di Januari yang lalu. Nah, tentu kita harapkan investor sudah melakukan kalkulasi atas risiko masih tetap dalam kondisi freeze ini ke depannya," kata Hasan.
Pengamat pasar saham menilai kondisi pasar Indonesia masih rapuh menjelang hasil tinjauan MSCI. Yusuf Rendy Manilet dari CoRE Indonesia menyebut tekanan investor asing masih cukup terasa meski ada periode beli bersih terakhir.
Yusuf memproyeksikan dampak reviu Agustus cenderung netral hingga sedikit negatif karena status pembekuan saham Indonesia masih berlaku. Risiko pengurangan bobot saham tetap ada, terutama bagi saham yang tidak memenuhi ambang batas kapitalisasi pasar dan free float.
"Fokus utama investor saat ini adalah sejauh mana reformasi pasar modal diumumkan pemerintah benar-benar diimplementasikan," ujar Yusuf, menekankan pentingnya transparansi kepemilikan di atas satu persen dan perbaikan perhitungan free float.
Pelaku pasar pada Selasa (11/8) menunggu hasil tinjauan MSCI dengan IHSG ditutup melemah 1,53 persen ke posisi 6.267,88. Pasar bersikap wait and see terhadap keputusan MSCI yang akan diumumkan pada 12 Agustus malam waktu Eropa atau 13 Agustus pagi WIB.
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menyatakan, "Pelaku pasar tampaknya cenderung menantikan tinjuan rebalancing MSCI bulan Agustus yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2026." Ia juga menyebut perkembangan calon Gubernur Bank Indonesia memberikan katalis positif bagi pasar.
Selain itu, ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan kenaikan harga minyak dunia menyebabkan kekhawatiran pasar terhadap inflasi dan suku bunga global, mempengaruhi pergerakan bursa saham Asia secara beragam.
OJK berharap pencabutan freeze akan menjadi katalis positif yang meningkatkan kepercayaan investor domestik, regional, dan global terhadap pasar modal Indonesia.
"Kita berharap justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat dan ini tentu akan menjadi sinyal positif untuk katakanlah investor kita termasuk juga investor regional dan global semakin memberi keyakinan akan sudah lebih baik dan lebih di acknowledge tingkat transparansi dan konsistensi dan komitmen kita untuk terus mendorong hal ini dari waktu ke waktu tanpa kompromi," ujar Hasan Fawzi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow