OJK Minta MSCI Buka Pembekuan Saham Indonesia Secara Adil

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan meminta penyedia indeks global MSCI melakukan rebalancing secara adil serta segera mencabut pembekuan atas saham Indonesia menjelang Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Rabu (12/8/2026) mendatang, seperti dilansir dari Detik Finance.

Sikap tersebut disampaikan menyusul langkah MSCI yang masih membekukan konstituen asal Indonesia, sehingga tidak ada emiten domestik baru yang ditambah ke dalam indeks global pada periode ini. Reformasi transparansi dan integritas pasar modal Indonesia disebut telah diakui oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya penilaian yang objektif terhadap perkembangan pasar modal nasional.

"Kita berharap dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama, para indeks provider global dapat secara fair gitu ya, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan Indeks yang terkait dengan Indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun Indeks Provider Global lainnya," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Hasan menambahkan bahwa sejumlah emiten berkapitalisasi pasar terbesar saat ini masih terdaftar dalam MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.

"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota Indeks MSCI," jelasnya.

OJK memproyeksikan pencabutan status pembekuan akan membuka peluang lebih luas bagi emiten domestik untuk memenuhi kriteria masuk ke dalam indeks dunia.

"Kita berharap semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita yang diperhitungkan dan dapat menjadi anggota Indeks di Indeks Provider Global itu ke depan," pungkasnya.

MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil peninjauan indeks pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu CEST melalui situs resminya.

"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, [www.msci.com](https://www.msci.com), tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/8).

Seluruh perubahan konstituen tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed