OJK Desak MSCI Objektif Menilai Transparansi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan meminta penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International memberikan penilaian secara objektif terhadap peningkatan transparansi pasar modal Indonesia demi mencabut status pembekuan, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Langkah intensif terus dilakukan pihak otoritas bersama pimpinan teknis bursa melalui komunikasi rutin dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Upaya ini difokuskan untuk menyempurnakan keterbukaan informasi di bursa saham nasional yang menjadi penyebab utama pembekuan sejak Maret lalu.
Dalam rangka membenahi transparansi tersebut, OJK meluncurkan sejumlah penyesuaian kriteria penghitungan konsentrasi kepemilikan saham, pengungkapan porsi kepemilikan di atas 1 persen, hingga rincian klasifikasi investor secara berkala. Kebijakan ini dihadirkan demi memudahkan perhitungan porsi saham publik serta membantu riset investor ritel domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan pihaknya masih menunggu pengumuman evaluasi berkala dari penyedia indeks global tersebut.
"Nah untuk pengumuman rebalancing berikutnya yang dalam waktu dekat akan kita sama-sama cermati, memang kondisi pembekuan atau freeze ini kan belum diangkat. Kita harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita bahkan rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," terang Hasan di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pembenahan data yang diperluas hingga tingkat rincian tipe klasifikasi investor terus ditambah dari bulan ke bulan sebagai bentuk respons cepat atas masukan pasar.
"Pengungkapan lebih luas kepemilikan investor yang di atas 1%, lalu granularity dan detail tipe klasifikasi investor semakin hari juga kalau dilihat dari bulan ke bulan kita tambahkan kolom-kolom yang pada prinsipnya juga merupakan respons dari feedback itu untuk lebih memudahkan mereka para index provider global dan investor, terutama juga investor domestik yang ritel," jelasnya.
Pencabutan status pembekuan diharapkan mampu memperbesar peluang emiten berkualitas tinggi di Bursa Efek Indonesia untuk masuk ke dalam konstituen indeks internasional.
"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan release atau relief atas pembekuan yang dilakukan sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota index menjadi semakin terbuka ke depannya," ujar Hasan.
Sementara itu, pihak pengelola bursa turut menyatakan keterlibatannya secara penuh dalam menyampaikan seluruh proses reformasi pasar modal kepada para pemangku kepentingan global.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyatakan terus berkomunikasi dengan index provider global seperti MSCI soal langkah-langkah penyempurnaan transparansi yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia.
"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan dan sudah kami komunikasikan juga baik kepada MSCI maupun kepada global investors," ujarnya.
Keputusan akhir mengenai status pembekuan indeks sepenuhnya berada di tangan penyedia indeks internasional.
"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow