OJK Siapkan Tiga Agenda Besar Perdalam Pasar Keuangan Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga agenda strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan meningkatkan daya saing nasional di tingkat global, dilansir dari Investor Daily pada Jumat (14/8/2026). Tiga agenda utama tersebut mencakup pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Bursa BMKS), demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta penguatan sistem perdagangan karbon nasional. Pembentukan Bursa BMKS ditargetkan beroperasi mulai 1 Januari 2027, di mana OJK sedang menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Rasanya ini sesuatu yang tujuan yang sangat mulia bahwa Indonesia merupakan penghasil komoditas strategis dan juga mineral yang sangat besar, beberapa di antaranya nomor satu di dunia," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Keberadaan bursa ini diharapkan menghadirkan harga acuan domestik sekaligus meningkatkan transparansi guna meminimalisasi praktik penentuan harga transfer maupun pencatatan nilai transaksi yang lebih rendah dari sebenarnya. "Harapan yang sangat besar terhadap Bursa BMKS ini dan tentunya ini bisa menjadi acuan harga untuk mengurangi yang disebut atau meniadakan yang disebut dengan transfer pricing, under-invoicing dan lain-lain," jelas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penyelesaian Peraturan OJK (POJK) terkait Bursa BMKS ditargetkan rampung paling lambat 17 September 2026 sebelum dikonsultasikan dan dimintai persetujuan DPR RI. Selain bursa komoditas, OJK mendorong demutualisasi BEI guna memisahkan kepemilikan bursa dari hak akses perdagangan anggota bursa demi memperkuat tata kelola dan meminimalkan potensi konflik kepentingan.
"Demutualisasi bursa efek ini adalah sebuah langkah yang sangat strategis untuk memperkuat kelembagaan dan juga meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia," kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK. OJK memastikan perubahan struktur kepemilikan saham BEI tidak akan mengurangi fungsi pengaturan dan pengawasan regulator maupun mengorbankan independensi bursa. "Independensi bursa efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama," tegas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Pada agenda ketiga, OJK fokus memperkuat pasar karbon melalui integrasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dengan IDX Carbon untuk menghubungkan pasar primer dan sekunder.
"Ke depan, penyempurnaan pasar karbon Indonesia juga akan sangat tergantung pada penguatan integrasi antara SRUK sebagai registri unit karbon dan juga IDX Carbon. Jadi ini menghubungkan antara primary market dengan secondary market-nya," jelas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK. Pengembangan tersebut dibarengi dengan dorongan pembiayaan berkelanjutan melalui Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan penguatan pengelolaan risiko iklim.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow