Meta Jelaskan Pemblokiran Akun WhatsApp yang Terjadi Secara Global

Smallest Font
Largest Font

Meta menyatakan bahwa pemblokiran sejumlah akun WhatsApp yang menyebabkan pengguna kehilangan akses terjadi secara global akibat kesalahan sistem. Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menyampaikan hal ini setelah dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menjelaskan banyaknya aduan dari pengguna yang akunnya dinonaktifkan. Esther menegaskan bahwa tidak ada tindakan khusus yang menargetkan pengguna WhatsApp di Indonesia dalam peristiwa ini.

"Satu hal yang mungkin penting untuk diketahui rekan-rekan jurnalis adalah kejadian ini terjadi secara global," ujar Esther di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Menurut Esther, masalah muncul saat sistem WhatsApp mendeteksi akun yang dianggap melanggar ketentuan layanan, seperti aktivitas spam atau penyalahgunaan platform. Sistem ini memanfaatkan berbagai sinyal perilaku yang dipelajari untuk mengidentifikasi pelanggaran, namun terjadi kesalahan yang menyebabkan sejumlah akun asli ikut terblokir.

"Dalam proses penangkapan akun-akun yang dianggap tidak baik, sistem kami secara keliru juga menangkap akun pengguna asli," katanya. Meta segera melakukan mitigasi untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Banyak akun yang sempat terdampak kini sudah dapat aktif kembali.

Esther juga menjelaskan bahwa WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end sehingga tidak membaca isi pesan pengguna, melainkan hanya mendeteksi perilaku yang dianggap melanggar aturan melalui sinyal tertentu. "Ini adalah kesalahan sistem yang langsung kami mitigasi dan kami berupaya untuk mengembalikan akun pengguna yang terdampak," ujar Esther. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta penjelasan resmi dari Meta setelah menerima banyak keluhan dari pengguna WhatsApp di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan pemerintah mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus, namun belum mendapat respons hingga batas waktu yang ditentukan.

Oleh karena itu, Komdigi memanggil Meta untuk memberikan penjelasan langsung tentang keluhan pengguna yang tidak bisa mengakses WhatsApp di Indonesia. Meta juga mengimbau pengguna yang masih terdampak agar mengajukan banding melalui aplikasi WhatsApp. Setiap pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam. "Itu adalah komitmen kami agar proses pemulihan berjalan lebih lancar bagi pengguna yang terdampak," tutup Esther.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed