Mentan Wajibkan SPPG Serap Telur Peternak Rakyat
Kementerian Pertanian menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap pasokan telur dari peternak rakyat sekaligus mengontrol harga pakan ternak sampai akhir tahun guna mengatasi lonjakan biaya operasional.
Kebijakan strategis tersebut ditetapkan usai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menampung aspirasi perunggasan daerah di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Pengendalian tarif pakan di sektor hulu dijalankan bersamaan dengan kewajiban SPPG menyerap hasil panen di hilir sesuai petunjuk teknis agar peternak memperoleh kepastian pasar yang adil.
"Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia," ujarnya.
Pemerintah juga merancang skema peningkatan alokasi konsumsi telur pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu kali menjadi dua hingga tiga kali per pekan.
"Insyaallah harga telur kita jaga di tingkat SPPG. Kemudian kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali, bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya BGN," papar Amran.
Langkah penyerapan komoditas ini menjadi upaya konkret pemerintah dalam melindungi kelangsungan usaha serta taraf hidup 3,8 juta peternak rakyat di berbagai daerah.
"Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami.
Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow