Mentan Ungkap Dugaan Kecurangan 15 Merek Beras Fortifikasi

Smallest Font
Largest Font

Sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diuji pemerintah tidak memenuhi standar mutu, hingga memicu potensi kerugian masyarakat sebesar Rp 71 triliun. Kementerian Pertanian mengungkapkan temuan tersebut usai memeriksa 15 merek produk di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).

Hasil pengujian dari tiga laboratorium menunjukkan bahwa komoditas yang dijual dengan harga tinggi tersebut sejatinya hanya berisi beras kelas medium atau premium tanpa kandungan nutrisi yang dipersyaratkan. Praktik ini dinilai memanfaatkan celah pengawasan demi meraih margin keuntungan yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah mencatat harga jual produk tersebut melambung tinggi dari yang seharusnya. Beras yang ditujukan untuk penanganan gizi buruk itu dipasarkan hingga puluhan ribu rupiah per kilogram.

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," terang Amran dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Guna memastikan keakuratan data, Kementerian Pertanian melibatkan sejumlah laboratorium independen. Pemerintah menegaskan bakal menindaklanjuti seluruh temuan penyelewengan tersebut ke jalur hukum.

"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," jelas Amran.

Selain merugikan konsumen secara langsung, penyimpangan ini dinilai mengancam efektivitas alokasi anggaran negara. Pada tahun 2026, pemerintah mengucurkan subsidi sektor pangan sebesar Rp 164 triliun, dengan potensi keterikatan subsidi pada beras fortifikasi mencapai Rp 56 triliun.

Penggunaan fasilitas produksi bersubsidi seperti pupuk, benih, hingga irigasi oleh produsen dinilai makin memperbesar tingkat kerugian negara akibat ketidaktepatan sasaran distribusi.

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.

Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.

Indikasi kecurangan ini diduga kuat merupakan imbas dari pengetatan pengawasan pada lini beras premium. Para pelaku usaha ditengarai mengalihkan modusnya ke segmen beras khusus untuk menghindari jerat aturan penetapan harga.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed