Mendagri Tito Minta Kemenkeu Percepat Pencairan DBH Pemda
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil ke pemerintah daerah di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Langkah ini ditujukan untuk menyokong daerah yang mengalami krisis keuangan, terutama terkait belanja pegawai.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, percepatan pengucuran Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut disiapkan bersamaan dengan opsi skema dana tambahan (top-up) bagi daerah terdesak. Namun, pemda diwajibkan melakukan efisiensi anggaran terlebih dahulu sebelum dana bantuan disalurkan.
"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Pertemuan antara Kemendagri dan Kemenkeu mendiskusikan mekanisme pemberian top-up. Skema tersebut hanya akan diaktifkan jika efisiensi dan pencairan DBH masih belum mampu menutup kebutuhan gaji pegawai pemda.
"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," ujar Tito Karnavian.
Pemerintah pusat menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja di tingkat daerah. Penegasan ini disampaikan agar hak-hak pegawai daerah tetap terpenuhi di tengah persoalan anggaran.
"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujar Tito Karnavian.
Kemendagri menemukan indikasi pos belanja operasional yang masih bisa dihemat setelah menerjunkan tim evaluasi atas masalah keuangan di Kota Tidore. Pemda diminta tidak hanya mengeluhkan kekurangan dana sementara belanja pemeliharaan dan operasional masih berlebihan.
"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," ujar Tito Karnavian.
Selain efisiensi, pemda diimbau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kemudahan akses pembayaran pajak masyarakat. Skema bantuan top-up diposisikan sebagai langkah pemungkas bagi daerah yang PAD dan DBH-nya benar-benar tidak mencukupi.
"Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi," ujar Tito Karnavian.
Mengenai nominal dana bantuan yang disiapkan, Kemendagri belum bersedia membeberkan angka pasti. Saat ini kedua kementerian masih menyelesaikan proses rekonsiliasi data antar-direktorat jenderal guna memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
"Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini," ujar Tito Karnavian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow