Pemerintah Siapkan Skema Tambahan Dana Belanja Pegawai Pemda

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah pusat menyiapkan skema pemberian tambahan dana atau top-up bagi pemerintah daerah yang mengalami krisis keuangan dalam membayar gaji pegawai. Kepastian ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Mendagri menegaskan bahwa bantuan keuangan ini tidak diberikan secara cuma-cuma tanpa persyarat terukur.

Opsi intervensi anggaran baru dibuka jika daerah telah memangkas pos pemborosan dan alokasi Dana Bagi Hasil telah dicairkan penuh oleh pusat. "Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Langkah taktis ini diambil pemerintah demi memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan nasib aparatur sipil negara. Tito menekankan pentingnya kepastian hak para pegawai di daerah.

"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujar Tito. Evaluasi Kementerian Dalam Negeri di Kota Tidore menemukan masih banyaknya alokasi anggaran operasional daerah yang sebenarnya dapat dipangkas. Pengetatan anggaran operasional dan pemeliharaan menjadi syarat mutlak sebelum mengajukan tambahan dana.

"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan.

Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," kata Tito. Selain efisiensi internal, pemda diimbau memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui kemudahan layanan pajak. Jika penyaluran Dana Bagi Hasil dari Kementerian Keuangan masih tertunda, percepatan pencairan akan diprioritaskan terlebih dahulu.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya. Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up.

Itu yang kami bicarakan tadi," kata Tito. Mengenai besaran dana top-up yang disiapkan, pemerintah pusat belum membeberkan angka pasti. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan rekonsiliasi data antar-direktorat jenderal untuk menentukan daerah penerima.

"Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini," kata Tito.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed