Mantan ART Erin Taulany Ajukan Proposal Perdamaian Rp1 Miliar
Mantan asisten rumah tangga (ART), Nur Rohmah, mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasi gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap mantan istri Andre Taulany, Erin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026), dilansir dari Detik Hot.
Proses mediasi tersebut belum berjalan optimal lantaran Erin tidak hadir secara langsung di persidangan. Penggugat melayangkan gugatan ganti rugi materiil senilai Rp 1 miliar atas dugaan trauma psikologis akibat makian, penahanan gaji, serta penahanan dokumen pribadi selama bekerja.
Kuasa hukum Erin, Adil, mengonfirmasi bahwa isi proposal perdamaian yang diajukan pihak penggugat masih sejalan dengan poin tuntutan dalam berkas gugatan awal.
"Sepertinya masih sama dengan tuntutan di gugatan," kata Adil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Pihaknya belum memutus sikap resmi atas tawaran perdamaian tersebut karena masih memerlukan pembahasan internal bersama kliennya.
"Bahwa ada tuntutan Rp 1 miliar ya kalau nggak salah, beberapa dokumen yang harus dikembalikan. Tapi kita harus klarifikasi dulu dengan klien kita," ujarnya.
Adil menepis spekulasi yang menyebut kliennya enggan menghadiri persidangan karena menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita belum tahu. Bukan takut," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Ia memastikan kondisi kesehatan mantan istri Andre Taulany tersebut saat ini dalam keadaan prima.
"Sehat, sehat, sehat Bu Erin," ucapnya.
Terkait absennya Erin pada persidangan awal ini, tim kuasa hukum menyatakan akan memberikan alasan resminya pada sidang mediasi selanjutnya, sembari menekankan bahwa pihak penggugat juga tidak hadir secara langsung.
"Iya nanti disampaikan ya di mediasi berikutnya. Karena mediasi yang pertama, karena penggugat juga belum hadir hari ini," tuturnya.
Pihak pengacara belum dapat memastikan kehadiran fisik Erin dalam jadwal sidang mendatang, namun menjamin kliennya akan mengikuti prosedur peradilan secara kooperatif.
"Kita nggak tahu, kita ikuti proses hukum yang ada saja," katanya.
Saat ditanya mengenai sikap kooperatif Erin ke depan, Adil menegaskan komitmen kliennya.
"Saya rasa klien kami akan kooperatif ya," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow