KPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Jadi Ketua Baru Periode 2026-2029
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU yang baru pada Kamis, 9 Juli 2026. Dilansir dari Detik Finance, masa kepemimpinan baru ini akan berjalan hingga 8 Januari 2029.
Mekanisme pemilihan internal ini diatur berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Melalui Rapat Komisi, pimpinan dipilih dari dan oleh anggota dengan masa jabatan dua tahun enam bulan.
Nantinya, kepemimpinan baru bertugas melanjutkan pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta pengawasan kemitraan UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Sebelumnya, Gopprera Panggabean merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang berkarier sebagai investigator dan Direktur Investigasi KPPU. Pengalaman tersebut memperkuat kompetensinya dalam penanganan perkara persaingan usaha dan pengawasan merger.
Dalam fokus kepemimpinannya, Gopprera akan menekankan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan.
"KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Gopprera dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2026).
Sementara itu, Hilman Pujana selaku Wakil Ketua terpilih juga merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha serta menyusun kajian kebijakan. Hilman menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan.
"Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi," tutup Hilman.
Melalui kepemimpinan baru ini, KPPU berupaya memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow